lsupariwisata.com

LSUP BMWI latih Auditor Restoran dan Rumah Makan

20170407_105552Dalam rangka menjawab kebutuhan Auditor di bidang Usaha  Restoran dan Rumah Makan, Lembaga sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) Bhakti Mandiri Wisata Indonesia bekerjasama dengan Komisi Otorisasi Usaha Pariwisata Kementerian pariwisata menyelenggarakan Pelatihan Auditor Usaha Pariwisata Bidang Restoran dan rumah makan. Pelatihan ini dilaksanakan selama 40 Jp dengan total 5 hari pelaksanaan yang akan diselenggarakan pada tanggal 3-7 April 2017 bertempat di Hotel Abadi Yogyakarta. Wakil Ketua Komisi Otorisasi Usaha Pariwisata Kementrian Pariwisata Agus Priyono menyambut baik apa yang telah dilakukan oleh LSUP BMWI dalam rangka mendukung terciptanya usaha pariwisata yang berdaya saing dan kondusif. Agus juga menambahkan bahwa standarisasi usaha pariwisata di Indonesia saat ini telah menjadi isu yang sangat penting apalagi menyambut 20 juta Wisman yang merupakan target secara nasional. Agus berharap konsistensi LSUP Pariwisata kedepan dalam menjaga standar usaha pariwisata semakin dijaga.

Hairullah Gazali Direktur LSUP BMWI dalam sambutan penutupan mengatakan bahwa dengan adanya regulasi yang ketat dari regulator baik di daerah maupun di pusat pihaknya yakin standar usaha akan menjadi suatu hal yang penting bagi perkembangan usaha pariwisata di Indonesia. Pada kesempatan ini juga Hairullah berharap perkembangan standar usaha akan semakin tajam mengingat kebutuhan industri yang dinamis dan berdaya saing.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *