LSUP BMWI, akan melaksanakan kegiatan-kegiatan sertifikasi usaha pariwisata dengan visi dan misi sebagai berikut:
Visi
Menjadi LSUP di Indonesia Yang Memiliki Jaringan Luas, Terpercaya, Konsisten, Obyektif, Cepat Tanggap dan profesional untuk memajukan Industri Pariwisata berdasarkan standar usaha Pariwisata
Misi
- Melakukan kerjasama secara profesional baik dengan individu, perusahaan, lembaga terkait, regulator dalam rangka percepatan sertifikasi usaha pariwisata dan peningkatan kesadaran pelaku usaha pariwisata.
- Menerapkan aturan-aturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip sertifikasi dalam menyelenggarakan sertifikasi
- Memberikan Jaminan konsistensi hasil sertifikasi
- Mengembangkan skema, lingkup dan personel sertifikasi dan administrasi sesuai dengan kebutuhan industri pariwisata di Indonesia
- Melakukan aktivitas kepedulian sosial kepada masyarakat sebagai wujud tanggungjawab perusahaan.
Kebijakan Mutu
LSUP BMWI berkomitmen memberikan layanan sertifikasi Usaha pariwisata
- Selalu menerapkan aturan-aturan perundang-undangan yang berlaku serta prinsip sertifikasi dalam menyelenggarakan sertifikasi.
- Berusaha untuk terus mengembangkan skema, lingkup dan personel sertifikasi dan administrasi sesuai dengan kebutuhan industri pariwisata di Indonesia.
- Melakukan tinjauan secara berkala dan periodik terhadap sistim manajemen mutu LSUP BMWI.
- Membangun kerjasama secara profesional baik dengan individu, perusahaan, lembaga terkait, regulator dalam rangka percepatan sertifikasi usaha pariwisata dan peningkatan kesadaran pelaku usaha pariwisata.
- Peduli terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar.