Skip to content

LSUP BHAKTI MANDIRI WISATA INDONESIA

Growing And Developing

Panduan Pelaksanaan CHSE Hotel

PANDUAN CHSE HOTEL

CHSE,  Info SNI CHSE 9042:2021

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) merilis “Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di Hotel” pada Juli 2020. Keempat prinsip tersebut menjadi kriteria yang harus dipenuhi penginapan.

4 July 2022 / 0 Comments
read more
sertifikasi-usaha-pariwisata

SERTIFIKASI USAHA PARIWISATA

CHSE,  Info SNI CHSE 9042:2021

lsbmwi –  Sertifikasi usaha pariwisata sebagai salah satu prioritas pemerintah dalam program pemulihan ekonomi nasional juga menjadi fokus Badan Standardisasi Nasional (BSN). Kepala BSN selaku Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN), Kukuh S. Achmad menjelaskan, sebagai antisipasi dampak pandemi Covid-19, KAN telah mengeluarkan kebijakan terkait pelaksanaan audit. “Dalam rangka sertifikasi, verifikasi atau validasi terhadap pelaku usaha, kegiatan audit dapat dilakukan dengan mekanisme remote audit dan dilakukan berdasarkan skema atau tata cara yang ditetapkan oleh Kementerian atau Lembaga yang menetapkan regulasi. Hal ini tertuang dalam kebijakan KAN No.004/KAN/04/2020, dan berlaku untuk semua jenis usaha, termasuk usaha pariwisata. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif telah menerbitkan surat nomor b/um.00.00/36/dii/2020 perihal Himbauan Terkait Kegiatan Sertifikasi pada Masa Pandemi Covid-19 yang menjelaskan bahwa dalam masa pandemi Covid-19 ini diberikan relaksasi kepada para pelaku usaha bidang pariwisata berupa kelonggaran status kewajiban dalam penyelenggaraan sertifikasi yang didalamnya menyangkut kegiatan-kegiatan sertifikasi awal, survailen, dan resertifikasi. “BSN mendorong para penyelenggara pariwisata untuk tetap menerapkan persyaratan standar pariwisata yang diterbitkan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) yang diakreditasi oleh BSN melalui KAN,” ungkap Kukuh. Dukungan LSUP yang kompeten dan kredibel sangat diperlukan untuk lingkup usaha pariwisata yang ada. “Usaha Pariwisata yang telah disertifikasi memiliki daya saing, kualitas produk dan pelayanan yang lebih terjamin,” ungkap Kukuh. Untuk mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan, dan pengelolaan usaha pariwisata pemerintah menyelenggarakan Sertifikasi Usaha Pariwisata. LSUP merupakan lembaga yang diatur berdasarkan Peraturan Menteri Pariwisata No 1 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata yang kini diperbaharui dengan Permenparekraf/Kepala Badan Parekraf No. 6 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata. BSN melalui KAN telah menandatangani Perjanjian Kerjasama dengan Kementerian Pariwisata tentang Kegiatan Akreditasi LSUP pada tahun 2016. Hingga tahun 2020, KAN telah mengakreditasi 30 LSUP di seluruh Indonesia. LSUP ini yang kemudian melakukan sertifikasi terhadap usaha pariwisata seperti hotel, restoran, spa, biro perjalanan wisata, penyelenggara kegiatan hiburan dan rekreasi, vila, cafe, bar, dan rumah makan. LSUP BMWI adalah salah satu LSUP Nomor. 1 di Indonesia yang telah terakreditasi melalui Surat Keputsan Akreditasi Nomor 249/3.a2/LIS/02/2022 berdasarkan Hasil Rapat Komite Akreditasi Nasional (KAN) tanggal 23 Februari 2022 untuk Akreditasi Penambahan Ruang Lingkup CHSE (SNI 9042:2021) Serta dipertahankannya Status Akreditasi LS BMWI berdasarkan SNI ISO/IEC 17065:2012. More information : (admin 1) 0815 7552 0823 (admin 2) 0812 1501 7908

21 June 2022 / 0 Comments
read more
covid bar china

KASUS COVID-19 DI BAR BEIJING

bar,  CHSE,  Info SNI CHSE 9042:2021

166 Kasus Covid-19 Terkait dengan Bar di Beijing, Warga Akan Dites Selama 3 Hari lsbmwi – Kasus Covid-19 di Bar Beijing, sebanyak 166 infeksi Covid-19 di China telah dikaitkan dengan satu bar di ibu kota Beijing. Seorang juru bicara pemerintah menggambarkan wabah itu sebagai “ganas”. Semua penduduk yang tinggal di area tempat bar berada akan diuji selama tiga hari ke depan. Jumlah infeksi di kota itu rendah menurut standar internasional tetapi tinggi untuk China, yang merupakan satu-satunya ekonomi utama dunia yang masih mempertahankan kebijakan “nol Covid”. Wabah itu ditelusuri ke tempat yang disebut Heaven Supermarket Bar, di area hiburan terkenal Sanlitun di distrik Chaoyang. Seorang pekerja komite perumahan mengatakan kepada kantor berita Reuters, dua bangunan yang menampung ratusan orang di Chaoyang dikunci ketat pada Minggu (12/6/2022) setelah kasus positif dilaporkan. Beberapa orang di Beijing mengatakan mereka dikirimi SMS yang memberitahu mereka untuk melapor ke pihak berwenang jika mereka baru-baru ini mengunjungi bar Sanlitun. Pejabat China telah membatalkan pelonggaran beberapa aturan Covid di Beijing karena wabah tersebut. Para pejabat mengatakan sebagian besar anak-anak di ibu kota tidak akan kembali ke sekolah minggu depan seperti yang direncanakan. Ibu kota telah melaporkan 1.997 kasus Covid lokal sejak 22 April lalu. Kebijakan keseluruhan China “nol Covid” tetap berlaku dan orang-orang yang tertular Covid menghadapi karantina atau rumah sakit. Kontak dekat mereka juga menghadapi prospek pemindahan ke karantina dan area di sekitar tempat tinggal mereka dikunci lagi. Kota Shanghai, pusat ekonomi negara itu dan pusat perdagangan global, baru-baru ini melonggarkan pembatasan Covid-19 setelah dikunci selama dua bulan. Pentingnya penerapan CHSE Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan) tidak hanya pada saat pandemi Covid-19 saja, akan tetapi juga pasca pandemi atau sudah menjadi endemi. Supaya rasa aman dan nyaman dapat dirasakan semua kalangan dalam melakukan aktifitas sehari – hari. More information : (admin 1) 0815 7552 0823 (admin 2) 0812 1501 7908

21 June 2022 / 0 Comments
read more
skema sertifikasi

SKEMA USAHA PARIWISATA

Skema Baru

Penambahan Skema Usaha Pariwisata Baru Lembaga Sertifikasi Bmwi Dalam memperluas Skema Usahanya, Ls Bmwi menambah skema baru. Skema baru tersebut adalah Standar Usaha Kawasan Pariwisata, Standar Usaha MICE dan Standar Usaha Bar. Ketiga standar tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2017 dan Nomor 4 Tahun 2021. Sebagaimana standar tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dan Nomor 2 Tahun 2017 dan Nomor 4 Tahun 2021. Ruang lingkup standar usaha kawasan pariwisata, standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan pengusahaan lahan, dengan luas sekurang kurangnya 100 (seratus) hektar dengan menata dan membagi lebih lanjut menjadi satuan-satuan simpul atau lingkungan tertentu. Membangun atau menyewakan satuan-satuan simpul untuk pembangunan usaha sarana dan prasarana wisata yang diperlukan dengan persyaratan yang telah dipersiapkan sebelumnya, melaksanakan dan atau mengawasi pembangunan usaha pariwisata sesuai persyaratan yang ada serta membangun atau menyediakan tempat untuk keperluan administrasi usaha kawasan pariwisata. Ruang lingkup standar usaha MICE, mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Pedoman Tempat Penyelenggaraan Kegiatan (Venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran. Kriteria dan Indikator Venue MICE Venue MICE yang diatur dalam pedoman ini adalah Venue MICE yang termasuk ke dalam klasifikasi Venue MICE Mandiri (stand-alone venue) yaitu sebuah tempat khusus yang dibangun dan ditujukan sebagai pusat penyelenggaraan kegiatan gabungan konvensi dan pameran. Tempat tersebut menyediakan berbagai ruangan yang dirancang untuk sidang paripurna (plenary session), ruang pertemuan, ruang terbuka, ruang pameran, dilengkapi dengan fasilitas makanan dan minuman, business centre, dan ruang administrasi. Ruang lingkup standar usaha BAR, standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan: Bar usaha yang kegiatannya menghidangkan minuman beralkohol dan nonalkohol serta makanan kecil untuk umum di tempat usahanya dan telah mendapatkan ijin dari instansi yang membinanya.

17 June 2022 / 0 Comments
read more

SNI CHSE THE ALANA JOGJA

CHSE

Sertifikasi SNI CHSE 9042:2021 @alanayogyakarta Lembaga Sertifikasi Bhakti Mandiri Wisata Indonesia melaksanakan kegiatan Audit SNI CHSE 9042:2021, di The Alana Hotel & Convention. The Alana Hotel & Convention merupakan akomodasi terbaik berkelah hotel bintang 4 di Sleman Yogyakarta. Dibangun pada tahun 2014, hotel mewah ini memiliki bangunan megah 18 lantai dengan jumlah kamar 263 unit. Hotel bintang 4 ini juga menawarkan beberapa fasilitas umum, seperti kolam renang outdoor dan indoor, fasilitas kebugaran dan tenis meja. The Alana juga menyediakan tempat bermain anak untuk keluarga yang membawa anak kecil. Beralamat di Jl. Palagan Tentara Pelajar Km. 7, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, 15 menit dari stasiun tugu dan lempuyangan. The Alana Hotel & Convention menjadi salah satu hotel di Yogyakarta yang menyediakan ruang Convention terbesar dan lengkap. Mulai dari meeting room dan ballroom. Bertempat di The Alana Hotel & Convention Lembaga Sertifikasi Bhakti Mandiri Wisata Indonesia melaksanakan audit SNI CHSE 9042:2021 yang dilaksanakan pada hari selasa-rabu ,31 Mei – 1 Juni 2022. Turut hadir pada acara penutupan Direktur Lembaga Sertifikasi BMWI Bapak Hairullah Gazali, S.E., MBA. Selama kegiatan audit berlangsung Bapak Edi Purnomo sebagai auditor yang melaksanakan audit SNI CHSE 9042:2021.

9 June 2022 / 0 Comments
read more

Audit SNI CHSE 9042:2021 Horison Ultima Riss Malioboro

CHSE,  Info SNI CHSE 9042:2021

Audit SNI CHSE 9042:2021 @horisonrissmalioboro Selamat & Sukses Untuk PT. Riss Hotel Indonesia. Apresiasi dari kami kepada jajaran Management Horison Ultima Riss Malioboro, terimakasih atas kerjasamanya dan kepercayaan kepada kami🙏🏻 Yuk ikuti terus postingan @ls_bmwi untuk mendapatkan informasi terbaru!

13 May 2022 / 0 Comments
read more

Sosialisasi SNI CHSE 9042:2021

CHSE,  Info SNI CHSE 9042:2021

Dalam rangka persyaratan CHSE SNI 9042:2021 yang dikeluarkan oleh Kemenparekraf/ Barekraf Republik Indonesia, LS Bhakti Mandiri Wisata Indonesia mengadakan sosialisasi kepada klien dan umum khususnya di wilayah 5 Destinasi Wisata Super Prioritas/ DSP. Sosialisasi dilaksanakan pada hari Jumat, 1 April 2022 pukul 13.00 WIB melalui aplikasi zoom, diawali dengan Opening Remark oleh Direktur LS BMWI Bapak Hairullah Gazali, S.E., MBA, Wakil Manajemen Mutu LS BMWI Ibu Ir. Niken Karsiati dan Auditor SNI CHSE 9042:2021.

13 May 2022 / 0 Comments
read more

Posts pagination

Previous 1 … 6 7
Royal Elementor Kit Theme by WP Royal.