Bertempat di Hotel Cemara, Jakarta Pusat (27/7), LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia yang di wakili oleh Direktur Utama Hairullah Gazali, SE, MBA., menerima sertifikat perluasan ruang lingkup LSU Pariwisata untuk sub jenis usaha Biro Perjalanan Wisata, Agen Perjalanan Wisata, Restoran, Rumah Makan dan SPA. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Pariwisata H.M. Ahman Sya, didampingi oleh Sekretaris Komisi Otorisasi, dan perwakilan Komisi Akreditasi Nasional (KAN). Dalam sambutannya Ahman menyampaikan bahwa bagi kementrian pariwisata ini merupakan tantangan tersendiri untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata di Indonesia. Ahman yang juga wakil ketua Komisi Otorisasi menyampaikan bahwa LSUP kedepan akan didorong untuk menjadi lembaga yang professional dan kredibel. Ahman sangat berharap dengan ikut sertanya Komite Akreditasi Nasional (KAN) dapat semakin memperkuat keberadaan LSUP di Indonesia.
Hotel D omah Direkomendasikan menjadi Hotel Bintang 3
Setelah melalui Audit tahap 1 dan audit tahap 2 Hotel D omah yang beralamat di Jl. Parangtritis Km 8,5, Tembi, Timbulharjo, Sewon, Kec. Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta direkomendasikan menjadi Hotel Bintang 3. Hairullah Gazali Direktur Utama LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia menyatakan bahwa sebagai salalh satu hotel Resort yang mengetengahkan suasana desa dengan konsumen rata-rata wisatawan mancanegara D Omah memiliki keunikan tersendiri. Ditambahkan oelh Hairullah Gazali D omah memiliki skor yang sangat signifikan untuk kategori Hotel Bintang 3 dan berada sangat jauh dari batas minimum. Hairullah juga menyampaikan bahwa untuk Lead Auditor pada kesempatan kali ini di percayakan kepada Hermantony. “Hasil dari rekomendasi tim auditor ini nantinya akan di putuskan pada rapat pengambilan keputusan yang akan kami gelar seminggu mendatang” tegas Hairullah
LSU Pariwisata BMWI akan Survaillance Usaha Pariwisata
Direktur LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia Hairullah Gazali dalam keterangan persnya yang disampaikan (2/5) menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan surveillance terhadap usaha-usaha yang telah menjalani atau lolos sertifikasi usaha pada 2014 lalu. Menurut Hairullah Gazali usaha ini sudah mencapai satu siklus masa sertifikasi dan wajib diadakan pemantauan usaha untuk tetap menjaga kualitas usahanya. Di bulan April dan Mei ini pihaknya menyebutkan bahwa terdapat 15 Usaha yang akan di surveillance dan kami baru menjalani surveillance 2 usaha. Beberapa usaha pariwisata menyambut baik kegiatan surveillance ini mengingat model klasifikasi usaha sebelumnya tidak mengenal surveillance artinya pihak pemberi klasifikasi baru akan melakukan monitoring setelah masa sertifikasinya habis.
LSU Pariwisata BMWI Putuskan Hotel Prima In Menjadi Bintang 3
Dalam rapat pengambilan keputusan yang dilakukan di Sekretariat LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (21/4) kemaren. Hotel Prima In diputuskan oleh Tim Pengambil Keputusan LSU Pariwisata BMWI untuk menjadi bintang 3. Hairullah Gazali Direktur LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia yang sekaligus memimpin jalannya rapat pengambilan keputusan menyampaikan bahwa dari sisi produk, pelayanan dan pengelolaan hotel ini memang sudah masuk di skor hotel bintang 3. Bahkan dari sisi temuan ketidasesuaiannya pun tidak ada temuan yang bersifat major atau minor yang perlu di follow up. Hairullah menyatakan bahwa pihaknya yakin hotel ini akan maju karena dikelola oleh manajemen yang professional dan memiliki kompetensi yang memadai di semua lini.
Sertifikat Bintang 4 diserahkan LSU BMWI kepada Hotel Mercure Banjarmasin
Setelah melalui tahap audit 2 dan penyempurnaan-penyempurnaan hasil audit. Hotel Mercure Banjarmasin ditetapkan sebagai hotel bintang 4 oleh LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indoneisa. Bertempat di Kantor Sekertariat LSUP BMWI (29/03) Direktur LSUP BMWI Hairullah Gazali menyerahkan sertifikat Bintang 4 kepada Executive Assistant Manager Hotel Mercure Banjarmasin Roni Yudianto. Sebelum penyerahan sertifikat hotel terlebih dahulu dilakukan penandatanganan penutupan Laporan Hasil Audit (LHA) dan hasil verifikasi penyempurnaan hasil audit. Dalam sambutannya Roni menyampaikan rasa syukurnya karena Hotel Mercure Banjarmasin tetap dapat mempertahankan predikat bintang 4 yang disandangnya selama ini. Ditambahkan juga oleh Roni hasil ini adalah kerja keras dari tim manajemen Hotel Mercure Banjarmasin. Karena Hotel Banjarmasin sendiri mempunyai pasar di bidang MICE, sehingga dengan adanya sertifikasi ini sangat membantu.
LSUP BMWI Akan Sertifikasi Hotel Hotel S-Chott
Sebagai salah satu Hotel Non Bintang di kawasan Malioboro, Hotel S-Chott akan di sertifikasi oleh LSU Pariwisata BMWI bulan April 2016 ini. Hotel ini beralamatkan di Jl Dagen No. 57 Kota Yogyakarta dan memiliki lokasi yang sangat strategis bagi wisatawan. Hairullah Gazali Direktur LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (BMWI) di secretariat LSU Pariwisata BMWI (22/3) menyatakan bahwa awal tahun ini LSU Pariwisata BMWI telah mensertifikasi 6 hotel non bintang dan 3 Hotel Non Bintang dinyatakan lulus sertifikasi dan 3 Hotel Non Bintang lainnya akan menjalani penyempurnaan. Hairullah sangat mengapresiasi Hotel S-Chott yang memiliki kesadaran untuk melakukan sertifikasi. Meskipun dari sisi jumlah kamar hanya 19. Namun demikian manajemen Hotel S-Chott berusaha untuk tetap memiliki standar yang tinggi.
Malioboro Palace Hotel Telah Diaudit oleh LSUP BMWI
Malioboro Palace Hotel salah satu hotel di kawasan Malioboro telah disertifikasi oleh LSU Pariwisata BMWI 22 – 23 Februari 2016. Hairullah Gazali Direktur LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (BMWI) menyampaikan bahwa Malioboro Palace Hotel merupakan hotel yang memiliki lokasi yang sangat strategis karena terletak di pusat Kota Yogyakarta dan tempat Wisata Malioboro. “hotel ini hanya memiliki kamar kurang dari 40 kamar namun secara pengelolaan, produk dan layanan tidak kalah dengan hotel yang memiliki ratusan kamar, lokasi juga sangat bagus” , tegas Hairullah.
LSUP BMWI Selenggarakan Rapat Koordinasi Teknis Sertifikasi Hotel Non Bintan
Lembaga sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP BMWI) mengadakan Sosialiasi untuk 20 Hotel Non Bintang di Kota Yogyakarta oleh LSU Pariwisata BMWI (18/2) yang bertempat di Hotel Mutiara Yogyakarta. Hadir juga Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta, Eko Suryo Maharsono membuka acara dan sekaligus memberikan arahan kepada pelaku industri. Menurut Eko standarisasi usaha sebenarnya harusnya sudah melekat secara langsung kepada pengusaha dengan tanpa kecuali. Eko mencontohkan masyarakat Trowulan yang sangat bangga terhadap budaya dan apa yang mereka miliki. Eko sangat berharap mereka juga bangga dengan apa yang mereka miliki dan bekerja secara maksimal dan menggunakan hati bukan karena adanya peraturan.
Premier Inn Hotel Yogyakarta Adisutjipto Mendaftar di LSU Pariwisata
Premier Inn Hotel Yogyakarta Adisutjipto Mendaftar di LSU Pariwisata Direktur LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (BMWI) dalam keterangan pers nya (6/2) menyampaikan bahwa Premiere Inn Hotel Yogyakarta Adisutjipto mendaftar di LSU Pariwisata BMWI untuk disertifikasi menjadi hotel bintang 3. Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa Hotel Premier inn Yogyakarta merupakan bagian dari hotel jaringan internasional di bawah white group management. Untuk di Indonesia sendiri Premier inn hanya ada di Surabaya dan Yogyakarta ini.
Prima In Hotel Malioboro Yogyakarta Mendaftar Untuk Disertifikasi Bintang 3
Prima In Hotel yang berlokasi di Jl. Gandekan Lor 47 Malioboro, Yogyakarta mendaftar di LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (BMWI) mendaftar di LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia untuk disertifikasi menjadi bintang 3. Hairullah Gazali, Direktur LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (BMWI) menyampaikan bahwa dari sisi lokasi hotel ini memiliki lokasi yang sangat strategis karena berada di sekitaran ring 1 Malioboro Yogyakarta. Menurut Hairullah secara sepintas Prima In memang di set untuk bintang 3. Namun demikian untuk menentukan apakah hotel ini bintang 3 atau tidak tetap harus dilakukan mekanisme audit baik audit 1 maupun audit tahap 2.