Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the interactive-geo-maps domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /home/lsupariwisata.com/public_html/wp-includes/functions.php on line 6114
Ingin Sukses di Industri Travel? Pelajari Syarat Wajib BPW ini! – LEMBAGA SERTIFIKASI BMWI
Syarat Wajib BPW

Ingin Sukses di Industri Travel? Pelajari Syarat Wajib BPW ini!

Syarat Wajib BPW
Syarat Wajib BPW

LS BMWI – Industri travel di Indonesia terus berkembang pesat, seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap wisata lokal dan internasional. Untuk bisa sukses di bidang ini, pelaku usaha perlu memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu bentuk usaha yang sangat diminati adalah Biro Perjalanan Wisata (BPW). Namun, banyak calon pengusaha yang sering mengabaikan beberapa syarat wajib yang sebenarnya krusial untuk mendirikan dan menjalankan BPW dengan legal dan sukses. Artikel ini akan membahas secara mendetail mengenai persyaratan tersebut, sehingga Anda dapat memastikan bahwa bisnis Anda berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

1. Mengenal Biro Perjalanan Wisata (BPW)

Biro Perjalanan Wisata (BPW) adalah jenis usaha yang menyediakan jasa perencanaan, penyelenggaraan, dan penjualan paket wisata, baik di dalam negeri maupun luar negeri. BPW bertanggung jawab untuk mengurus segala kebutuhan perjalanan wisatawan, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga layanan pemandu wisata. Dalam menjalankan usahanya, BPW harus mematuhi berbagai regulasi yang diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

2. Pentingnya Memahami Kode KBLI

Untuk memulai usaha BPW, salah satu syarat utama adalah memahami dan memilih Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tepat. Kode KBLI untuk BPW adalah 79121. Kode ini mencakup usaha yang melakukan perencanaan dan pengemasan komponen perjalanan wisata, termasuk sarana wisata, destinasi, dan jasa pariwisata lainnya. Memilih KBLI yang tepat sangat penting karena akan menentukan jenis perizinan yang diperlukan.

3. Syarat Wajib BPW: Nomor Induk Berusaha (NIB)

Setiap pelaku usaha di Indonesia, termasuk BPW, wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB berfungsi sebagai identitas resmi perusahaan dan diperlukan untuk mengurus berbagai izin usaha lainnya. Proses pendaftaran NIB dilakukan secara elektronik, dan pelaku usaha harus memastikan semua data yang diinput sudah benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

4. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)

Setelah mendapatkan NIB, langkah selanjutnya adalah mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). TDUP adalah izin usaha yang wajib dimiliki oleh setiap BPW. TDUP ini diperlukan agar BPW dapat beroperasi secara legal. Untuk mendapatkan TDUP, pelaku usaha harus memenuhi beberapa syarat tambahan, seperti Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika menggunakan bangunan fisik sebagai kantor operasional.

5. Sertifikat Standar Usaha Biro Perjalanan Wisata

Salah satu syarat yang sering dilupakan oleh pelaku usaha adalah Sertifikat Standar Usaha Biro Perjalanan Wisata. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa BPW telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah terkait keselamatan, kesehatan, dan layanan. Sertifikat ini diberikan oleh Lembaga OSS setelah BPW membuat pernyataan diri (self-declaration) bahwa mereka akan mematuhi standar tersebut. Sertifikat ini berlaku selama tiga tahun dan harus diperbarui setelah masa berlakunya habis.

6. Legalitas Usaha Melalui Peraturan Menteri Pariwisata

Selain memenuhi persyaratan administratif, BPW juga harus mematuhi berbagai regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Salah satu peraturan yang paling relevan adalah Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata. Peraturan ini mengatur tentang berbagai izin dan standar yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha di bidang pariwisata, termasuk BPW.

7. Pentingnya Izin Komersial atau Operasional

Selain izin usaha, BPW juga perlu mendapatkan Izin Komersial atau Operasional. Izin ini diperlukan untuk memastikan bahwa semua kegiatan operasional BPW berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Izin ini juga menjadi syarat penting untuk mendapatkan Sertifikat Usaha BPW. Tanpa izin ini, BPW tidak dapat menjalankan usahanya secara legal dan berisiko terkena sanksi dari pemerintah.

8. Kepatuhan Terhadap Standar Keselamatan dan Kesehatan

Dalam menjalankan usaha BPW, kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kesehatan adalah hal yang tidak boleh diabaikan. Pelaku usaha harus memastikan bahwa semua layanan yang disediakan, mulai dari transportasi hingga akomodasi, memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan. Selain itu, BPW juga harus mematuhi standar kesehatan, terutama dalam situasi pasca-pandemi seperti sekarang ini.

9. Memanfaatkan Peluang Usaha di Industri Travel

Industri travel menawarkan peluang usaha yang sangat menjanjikan, terutama dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap wisata lokal dan internasional. Namun, untuk bisa sukses di industri ini, pelaku usaha harus memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan legal yang diperlukan. Dengan mematuhi semua syarat dan standar yang telah ditetapkan, BPW dapat beroperasi dengan lebih efektif dan mampu bersaing di pasar yang semakin ketat.

10. Penutup: Kunci Sukses di Industri Travel

Memulai usaha di bidang travel, khususnya Biro Perjalanan Wisata, memerlukan persiapan yang matang dan kepatuhan terhadap berbagai peraturan yang berlaku. Dengan memahami dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan, seperti NIB, TDUP, dan Sertifikat Standar, pelaku usaha dapat memastikan bahwa bisnis mereka berjalan sesuai dengan aturan dan memiliki peluang lebih besar untuk sukses. Selain itu, pelaku usaha juga harus terus memperbarui pengetahuan mereka tentang regulasi terbaru agar tidak tertinggal dalam persaingan.

Hubungi LS BMWI sekarang juga dan dapatkan Sertifikasi Standar Usaha BPW Anda!

Telepon: 0821 3700 0107

Website: https://lsupariwisata.com/

LS BMWI – Membangun Kredibilitas, Meraih Kesuksesan Bisnis Anda!

Baca juga : Berikut Tentang Self-Assessment Audit Sertifikasi Jasa Boga!Kiat Cerdas: Tips Meningkatkan Skor Audit Sertifikasi Hotel Anda!Destinasi Wisata Baru di Indonesia yang Bikin Kamu TerpukauSNI Penting untuk Produk Makanan? Temukan Alasannya di Sini!Mengapa Menikmati Sunset dari Hotel Bintang 5 Begitu Berkesan?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *