Direktur LSU Pariwisata BMWI setelah kunjungannya ke Kementrian Pariwisata menyampaikan (4/9) bahwa LSU Pariwisata BMWI telah menyiapkan diri untuk memperluas ruang lingkupnya ke beberapa bidang diantaranya SPA, Rumah Makan, Restoran dan Perjalanan Wisata. Bidang-bidang ini telah dilakukan assesment oleh Kementrian Pariwisata. “Kami sedang menunggu SK penetapan perluasan ruang lingkup oleh Menteri, namun demikian berdasarkan hasil konsultasi dan koordinasi kami dengan Komisi Otorisasi kami sudah diperbolehkan untuk memaintain calon klien dibeberapa bidang usaha tersebut” papar Hairullah. “Semua LSU Pariwisata yang ada memang baru di bidang Hotel saja, sehingga merupakan pekerjaan rumah bagi kementrian pariwisata untuk mempercepat penetapan ruang lingkup lainnnya” tegas Hairullah
Hadi Wahyu Widodo (Hawwid) Kepala Bidang Verifikasi LSU Pariwisata Komisi Otorisasi Kementrian Pariwisata menyampaikan bahwa LSU-LSU yang ada di Indonesia ini diharapkan dapat mengawal standar ini agar pariwisata di Indonesia menjadi maju. Ditambahkan juga LSUP yang ada diharapkan tetap mengacu ke Permenparekraf karena nantinya dalam waktu dekat komisi otorisasi akan turun kelapangan untuk melakukan survaillance secara berkala.