Apa itu Konsultasi Sertifikasi?
Konsultasi sertifikasi adalah informasi dari seorang ahli (konsultan) kepada pihak lain yang membutuhkannya untuk menyelesaikan masalah atau mencapai tujuan tertentu.
Tujuan Layanan Konsultasi Sertifikasi Usaha Pariwisata
Membantu pelaku usaha memahami kriteria dan standar teknis (produk, pelayanan, dan pengelolaan) yang ditetapkan oleh pemerintah (Kemenparekraf) agar sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Memberikan panduan dalam menyiapkan dokumen, sarana-prasarana, dan prosedur operasional standar (SOP) sebelum dilakukan audit resmi oleh Lembaga Sertifikasi Usaha (LSU).
Menemukan kekurangan atau ketidaksesuaian antara kondisi usaha saat ini dengan standar sertifikasi, sehingga pelaku usaha dapat melakukan perbaikan yang diperlukan secara efektif.
Mengarahkan usaha agar memiliki kualitas layanan yang diakui secara nasional maupun internasional, sehingga meningkatkan kepercayaan wisatawan dan daya tarik bisnis.
Mempercepat proses perolehan sertifikat dengan meminimalkan kesalahan prosedur, sehingga pengurusan izin dan sertifikasi menjadi lebih lancar dan tepat waktu.
Memastikan pelaku usaha memenuhi kewajiban hukum dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko (OSS RBA), sehingga terhindar dari sanksi administratif.
