LSU Pariwisata | Sertifikasi Usaha Hotel
Hotel Graha Somaya yang beralamat Jl. Menteri Supeno No 28 BC, Yogyakarta hari ini (16/03) menjalani audit lapangan untuk menentukan standar hotel non bintang setelah melalui audit tahap 1 yang telah dilakukan beberapa pekan lalu. Hairullah Gazali, Direktur LSU Pariwisata BMWI menyampaikan bahwa proses audit lapangan ini bertujuan untuk melakukan pengecekan terhadap kesesuaian pemenuhan standar usaha hotel non bintang sesuai dengan peraturan mentri pariwisata ekonomi kreatif dengan kondisi aktual. Bagi hotel non bintang skor minimal yang harus dicapai sebenarnya tidak terlalu tinggi hanya 152 saja. “skala yang digunakan pun berbeda, tidak 1-5 seperti hotel bintang, namun hanya 1-3, dengan jumlah unsur yang lebih sedikit” terang Hairullah.
Pada kesempatan sosialisasi kepada calon auditee untuk hotel non bintang di wilayah Kota Yogyakarta di kantor LSU Pariwisata beberapa waktu lalu(18/2) Hairullah juga menyampaikan bahwa bagi hotel non bintang sertifikasi usaha merupakan kewajiban seperti layaknya hotel bintang. Namun pemerintah melalui peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif memberikan toleransi sebagai bentuk transisi yang diberikan khusus kepada hotel Non Bintang berskala mikro dan kecil. Ditambahkan oleh Hairullah, pada tahun 2015 ini terdapat 20 hotel non bintang yang mendaftar di LSU Pariwisata BMWI. Pihaknya berharap tidak hanya 20 hotel tadi saja yang secara sukerala mendaftarkan diri untuk mengikuti sertifikasi hotel non bintang mengingat jumlah hotel non bintang di DIY mencapai 1000 an lebih hotel dan rata-rata merupakan usaha menengah, kecil dan mikro. Kegiatan sosialiasi ini juga menghadirkan Dinas Perijinan Kota Yogyakarta dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta untuk Laik Sehat