Sertifikasi Usaha Hotel Non Bintang | LSU Pariwisata
Direktur LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (BMWI) Hairullah Gazali SE, MBA. pada saat menyampaikan sosialisasi kepada calon auditee untuk hotel non bintang di wilayah Kota Yogyakarta di kantor LSU Pariwisata (18/2) kemaren menyampaikan bahwa bagi hotel non bintang sertifikasi usaha merupakan kewajiban seperti layaknya hotel bintang. Namun pemerintah melalui peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi kreatif memberikan toleransi sebagai bentuk transisi yang diberikan khusus kepada hotel Non Bintang berskala mikro dan kecil. Ditambahkan oleh Hairullah, pada tahun 2015 ini terdapat 20 hotel non bintang yang mendaftar di LSU Pariwisata BMWI. Pihaknya berharap tidak hanya 20 hotel tadi saja yang secara sukerala mendaftarkan diri untuk mengikuti sertifikasi hotel non bintang mengingat jumlah hotel non bintang di DIY mencapai 1000 an lebih hotel dan rata-rata merupakan usaha menengah, kecil dan mikro. Kegiatan sosialiasi ini juga menghadirkan Dinas Perijinan Kota Yogyakarta dan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta untuk Laik Sehat