Bertempat di Hotel Cemara, Jakarta Pusat (27/7), LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia yang di wakili oleh Direktur Utama Hairullah Gazali, SE, MBA., menerima sertifikat perluasan ruang lingkup LSU Pariwisata untuk sub jenis usaha Biro Perjalanan Wisata, Agen Perjalanan Wisata, Restoran, Rumah Makan dan SPA. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Deputi Bidang Pengembangan Kelembagaan Pariwisata H.M. Ahman Sya, didampingi oleh Sekretaris Komisi Otorisasi, dan perwakilan Komisi Akreditasi Nasional (KAN). Dalam sambutannya Ahman menyampaikan bahwa bagi kementrian pariwisata ini merupakan tantangan tersendiri untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata di Indonesia. Ahman yang juga wakil ketua Komisi Otorisasi menyampaikan bahwa LSUP kedepan akan didorong untuk menjadi lembaga yang professional dan kredibel. Ahman sangat berharap dengan ikut sertanya Komite Akreditasi Nasional (KAN) dapat semakin memperkuat keberadaan LSUP di Indonesia.
Melalui keputusan Menteri Pariwisata No. SK. 28/HK 501/DPIP/Kempar/2016 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (BMWI) mendapatkan perluasan ruang lingkup untuk Jasa Perjalanan Wisata, Jasa Makanan dan Minuman dan SPA. Direktur LSUP BMWI Hairullah Gazali, SE , MBA menyatakan bahwa dengan ditambahnya perluasan ruang lingkup ini pihaknya sangat berharap bahwa LSUP BMWI dapat ikut serta mendorong pengembangan usaha pariwisata di tanah Air.
Hairullah juga menegaskan bahwa beberapa usaha ini memang saat ini sedang berkembang dan memerlukan perhatian khusus terutama menyambut tantangan MEA dan target Kunjungan wisatawan mancanegara yang ditetapkan oleh Kemenpar.Hairullah akan berusaha menjaga amanah dan kepercayaan yang diberikan oleh Kementrian Pariwisata kepada LSUP BMWI agar tetap menjadi LSUP yang professional dan terpercaya demi kemajuan pariwisata Indonesia