Dalam rangka sertifikasi usaha dan menentukan klasifikasi bintang, Midtown Express Yogyakarta akan segera dilakukan audit usaha tahap 2. General manager Midtown Express Hotel, Sugiarto menyampaikan bahwa menjadi penting bagi hotelnya untuk dapat diklasifikasi mengingat klasifikasi saat ini sekaligus merupakan bentuk pengakuan standar usaha. Baginya hotel saat ini merupakan bagian penting bagi pelayanan terhadap wisatawan, ditengah-tengah iklim persaingan yang sangat kompetitif.
Direktur LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia, Hairullah Gazali menyampaikan bahwa standar usaha merupakan amanah UU dan wajib untuk diikuti oleh segenap masyarakat dan pelaku usaha pariwisata. Untuk audit tahap 2 akan dilakukan pada tanggal 12-13 Desember 2014. Bagi hotel yang menerapkan standar usaha dapat dipastikan bahwa hotel tersebut memliki standar pelayanan minimal sesusai dengan masing-masing kelas bintangnya. Dengan penerapan standar minimal ini, dari sisi pengusaha dan masyarakat dalam hal ini tamu dapat terlindungi.