lsupariwisata.com

LSUP BMWI perluas ruang lingkup Skema sertifikasi ke Karaoke dan Jasa Boga

Sertifikasi Karaoke dan Jasa Boga – Dalam rangka mendukung percepatan sertifikasi usaha pariwisata, Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (LSUP) BMWI memperluas ruang lingkup sertifikasinya ke Karaoke dan Jasa Boga. Hairullah Gazali Direktur LSUP BMWI menyatakan kedepan LSUP BMWI dapat mensertifikasi Karaoke dan SPA. Ditambahkan oleh Hairullah  untuk usaha karaoke dan SPA sendiri merupakan salah satu bagian penting dalam usaha pariwisata yang sudah ditetapkan standar usahanya melalui peraturan menteri pariwisata no 16 tahun 2014 tentang standar usaha karaoke dan peraturan Menteri Pariwisata No 18 tahun 2014 tentang Standar Usaha Jasa Boga. “Hampir sama dengan standar usaha lainnya, standar usaha karaoke dan jasa boga memiliki 3 aspek, Produk, layanan dan Pengelolaan”tegas Iroel.

Ditambahkan oleh Hairullah, Komite Akreditasi Nasional atau KAN beberapa waktu lalu telah mengadakan assessment perluasan ruang lingkup berbarengan dengan kegiatan reakreditasi LSUP BMWI. Hairullah berharap agar proses percepatan sertifikasi dibidang jasa boga dan karaoke berjalan lancar.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *