LSU Pariwisata | Sertifikasi Usaha Pariwisata| Klasifikasi Hotel-
Bertempat di LSU Pariwisata BMWI dan Hotel Ibis Styles Yogyakarta Jumat-Sabtu (14-15/11) telah dilakukan Audit Usaha terhadap hotel Ibis Styles Yogyakarta. Audit ini salah satunya bertujuan untuk menentukan penggolongan dan klasifikasi Hotel. Dalam kesempatan ini LSU Pariwisata BMWI menurunkan 6 Auditor yang didalamnya termasuk Lead Auditor. General Manager Hotel Ibis Styles, Aris Retnowati mengatakan pihaknya menyambut baik standarisasi baru yang telah diterapkan oleh pemerintah Indonesia dalam hal ini standar usaha hotel. Meskipun dari sisi group Accor, Ibis Styles telah mengalami beberapa jenis audit dari mulai dari Audit HCCP sampai dengan brand audit yang secara berkala dilakukan oleh Group Accor. Pihaknya berharap audit yang telah dilaluinya ini dapat mendorong peningkatan produk, layanan dan pengelolaan karena menurutnya Audit ini lebih detail
Sementara itu wakil manajemen LSU BMWI, Indi Pritanto mengatakan bahwa Ibis Style memiliki kualitas produk, layanan dan pengelolaan yang sangat baik. Menurutnya konsep hotel bintang 3 plus memang nyata dimiliki, namun sayangnya penggolongan yang ada saat ini memang tidak mendefinisikan hotel bintang 3 plus. “Adanya cuman hotel bintang 3 atau 4, Permenparekraf No 6 tidak mendefinisikan bintang 3 plus atau bintang 4 plus”, tegas Indi pada saat menyerahkan laporan hasil audit kepada manajemen Ibis Styles. Indi yang juga pengurus PHRI menyampaikan perlunya terus ditingkatkan berbagai unsur yang telah diperoleh Ibis Style, untuk tetap menjamin kualitas yang dimiliki hotel dan penyempurnaan pencapaian standar.