Melalui keputusan Menteri Pariwisata No. SK. 28/HK 501/DPIP/Kempar/2016 yang ditandatangani oleh Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (BMWI) mendapatkan perluasan ruang lingkup untuk Jasa Perjalanan Wisata, Jasa Makanan dan Minuman dan SPA. Direktur LSUP BMWI Hairullah Gazali, SE , MBA menyatakan bahwa dengan...
































