Nama Usaha Pariwisata The Grand Palace Hotel Bidang Usaha Pariwisata Akomodasi No Registrasi 12.0014/126.21.09.16/BMWI/IX/016 Alamat Jl. Mangkuyudan No 32 Yogyakarta Telpon/Fax 0274 414590 Fax: 0274 417613
Membangun Standar, Meningkatkan Kepercayaan.
LS BMWI (PT. Bhakti Mandiri Wisata Indonesia) didirikan berdasarkan Akta Notaris pada tanggal 9 Mei 2014 di Yogyakarta dan dikukuhkan oleh Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Bhakti Mandiri Wisata Indonesia tumbuh menjadi salah satu lembaga sertifikasi usaha pariwisata paling dipercaya di Indonesia. Kami hadir bukan sekadar menilai, tetapi mendampingi setiap langkah menuju standar terbaik.
Komite Akreditasi Nasional (KAN) mengakreditasi PT. Bhakti Mandiri Wisata Indonesia sebagai Lembaga Sertifikasi berdasarkan SNI ISO/IEC 17065:2012 dengan Nomor Akreditasi LSPr-104-IDN.
Setiap keputusan audit didokumentasikan terbuka dan dapat publik akses.
Bebas konflik kepentingan dengan komite teknis yang independen.
Kami bermitra, bukan sekadar menginspeksi, pertumbuhan Anda adalah prioritas kami

Sertifikasi kelayakan usaha restoran dan kafe mencakup standar keamanan pangan, sanitasi, manajemen operasional, dan kualitas layanan tamu.

Penilaian menyeluruh untuk hotel berbintang dan non-bintang mencakup fasilitas, pelayanan, keselamatan, dan standar kebersihan.

Sertifikasi khusus untuk bar dan kelab malam mencakup standar keamanan pengunjung, perizinan minuman, manajemen keramaian, dan kelayakan fasilitas hiburan.
Dipercaya ratusan pelaku usaha pariwisata di seluruh Indonesia dengan rekam jejak lebih dari dua dekade.
Tim auditor kami telah tersertifikasi secara internasional dengan pengalaman lebih dari 10 tahun di industri pariwisata nasional.
Sistem digital kami mempersingkat waktu sertifikasi dengan rata-rata penyelesaian 30 hari kerja dari pendaftaran hingga sertifikat.
Sistem digital kami mempersingkat waktu sertifikasi dengan rata-rata penyelesaian 30 hari kerja dari pendaftaran hingga sertifikat.
Kami tidak hanya menilai, kami mendampingi usaha Anda dalam memenuhi setiap persyaratan standar sertifikasi sejak awal.
Proses sertifikasi kami dirancang transparan, terstruktur, dan efisien. Mulai dari pendaftaran online hingga penerbitan sertifikat resmi.
Usaha melakukan pendaftaran online melalui sim.bmwi.co.id (Memasukan berkas surat permohonan dan persyaratan dasar)
Audit Tahap 1 : Koordinasi dengan tim auditor yang ditugaskan.
Audit Tahap 2 : Pelaksanaan audit lapangan ke pelaku usaha
LS BMWI melalui komite pengambilan keputusan, memutuskan hasil audit setelah pelaku usaha memenuhi semua perbaikan temuan audit sebelum terbitkan sertifikat
Sertifikat sudah bisa diterima oleh pelaku usaha

Usaha melakukan pendaftaran online melalui sim.bmwi.co.id (Memasukan berkas surat permohonan dan persyaratan dasar)

Audit Tahap 1 : Koordinasi dengan tim auditor yang ditugaskan Audit Tahap 2 : Pelaksanaan audit lapangan ke pelaku usaha

LS BMWI melalui komite pengambilan keputusan, memutuskan hasil audit setelah pelaku usaha memenuhi semua perbaikan temuan audit sebelum terbitkan sertifikat

Sertifikat sudah bisa diterima oleh pelaku usaha






























Nama Usaha Pariwisata The Grand Palace Hotel Bidang Usaha Pariwisata Akomodasi No Registrasi 12.0014/126.21.09.16/BMWI/IX/016 Alamat Jl. Mangkuyudan No 32 Yogyakarta Telpon/Fax 0274 414590 Fax: 0274 417613
Premier Inn Hotel Yogyakarta Adisutjipto Mendaftar di LSU Pariwisata Direktur LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (BMWI) dalam keterangan pers nya (6/2) menyampaikan bahwa Premiere Inn Hotel Yogyakarta Adisutjipto mendaftar di LSU Pariwisata BMWI untuk disertifikasi menjadi hotel bintang 3. Dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa Hotel Premier inn Yogyakarta...
Nama Usaha Pariwisata Gand Surya Hotel Yogyakarta Bidang Usaha Pariwisata Akomodasi No Registrasi 12.0014/106.04.05.16/BMWI/V/016 Alamat Jl. Suryodiningratan No.42B, Suryodiningratan, Mantrijeron, Kota Yogyakarta Telpon/Fax (0274) 371793 Fax: Auditee Wendy Yuliesta Auditor Lead AuditorAuditor Penggolongan N/A
Salah satu usaha pariwisata yang perlu mendapatkan perhatian khusus yaitu MOTEL karena perkembangannya dewasa ini yang mulai kembali bergeliat. Motel menurut Peraturan Menteri Pariwisata No 25 Tahun 2015 Tentang Standar Usaha Motel adalah usaha penyediaan akomodasi secara harian dan/atau sekurang-kurangya 6 (enam) jam berupa kamar-kamaryang dilengkapi fasilitas parkir yang menyatu dengan bangunan,...
Pusat penjualan makanan atau food court perlu mendapatkan perhatian khusus karena sampai dengan saat ini perkembanganya cukup signifikan terutama di pusat-pusat perbelanjaan. Telah Terbit Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 28 Tahun 2015 Tentang Standar Usaha Penjualan Makanan dan telah ditetapkan di Jakarta pada tanggal 21 Desember 2015. Standar ini juga menjawab...
Prima In Hotel yang berlokasi di Jl. Gandekan Lor 47 Malioboro, Yogyakarta mendaftar di LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (BMWI) mendaftar di LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia untuk disertifikasi menjadi bintang 3. Hairullah Gazali, Direktur LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (BMWI) menyampaikan bahwa dari sisi lokasi hotel...
Mitra terpercaya pelaku usaha pariwisata Indonesia dalam memperoleh sertifikasi berstandar nasional sejak 2014.
Jl. Arimbi No.01, Kragilan,
Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten
Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta 55284
Senin-Jumat | 08.30 – 16.30 WIB
Sabtu | 08.30 – 13.30 WIB
© 2026 LSU Bhakti Mandiri Wisata Indonesia