Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Tempat Penyelenggaraan Kegiatan (Venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran
Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pedoman Tempat Penyelenggaraan Kegiatan (Venue) Pertemuan, Perjalanan Insentif, Konvensi dan Pameran
Dalam Peraturan Menteri diatur dalam Pedoman Venue MICE bertujuan untuk meningkatkan daya saing destinasi MICE melalui standarisasi Venue MICE sesuai dengan karakter dan fungsinya.
Download dokumen disini :