lsupariwisata.com

Tag pariwisata

Syarat Sertifikasi CHSE

sertifikasi_chse
ls bmwi , syarat sertifikasi chse - Komite Akreditasi Nasional (KAN) bekerjasama dengan Kemenparekraf mengembangkan skema akreditasi bagi Lembaga Sertifikasi dengan ruang lingkup kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan di tempat penyelenggaraan wisata dan industri kreatif, mengacu pada SNI tentang Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di tempat penyelenggaraan dan pendukung kegiatan pariwisata.

Sertifikasi CHSE

sertifikasi_chse
Sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) adalah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata, destinasi pariwisata, dan jenis usaha dibidang pariwisata lainnya. Untuk memberikan jaminan kepada wisatawan terhadap pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan.

Pelatihan Auditor Pariwisata

pelatihan_auditor_pariwisata
lsbmwi – Apa itu auditor pariwisata ?, adalah seseorang yang kompeten dan berwenang melakukan audit di bidang usaha pariwisata. Lembaga Sertifikasi Usaha Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (LS BMWI) melaksanakan Pelatihan Calon Auditor Usaha Pariwisata 5 in 1 yang meliputi standar usaha pariwisata lingkup hotel, bar, Jasaboga, spa dan karaoke mengacu pada Peraturan Menteri Pariwisata RI No.4 Tahun 2010 Tentang Standar Kegiatan Usaha Pada Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko Sektor Pariwisata.

Sertifikasi SNI CHSE di Lokasi Wisata

sertifikasi-sni-chse
ls bmwi, sertifikasi SNI CHSE di lokasi wisata - Sertifikasi CHSE merupakan hal yang sangat penting bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk memulihkan kepercayaan wisatawan serta menggeliatkan kembali aktivitas pariwisata dan ekonomi kreatif. Selain itu, untuk memberikan jaminan bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi standar dan protokol kesehatan. Dengan begitu, tingkat kesiapan pelaku usaha parekraf dalam operasionalnya akan semakin besar. Sehingga, sertifikasi CHSE harus betul-betul menjadi gold standard dalam pelaksanaan pelayanan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

Sertifikasi Hotel Berbintang

sertifikasi-hotel-berbintang
ls bmwi, Sertifikasi Hotel Berbintang - Lembaga Sertifikasi Bhakti Mandiri Wisata Indonesia melaksanakan penyerahan sertifikat standar usaha pariwisata hotel dan SNI CHSE, di Sheraton Hotel SPA & Resort. Sheraton Hotel merupakan hotel mewah dan luas bertaraf bintang 5. Lokasi Sheraton Mustika Hotel Yogyakarta Resort & Spa bertempat di Jalan Laksda Adisucipto KM 8.7, Yogyakarta, Indonesia. Hanya beberapa menit saja dari pusat kota Yogyakarta, berjarak 1 km dari bandara Adi Sucipto, Yogyakarta. Selain itu, juga dekat dengan Lapangan golf Adi Sucipto, Museum Dirgantara, Candi Sambisari, Plaza Ambarukmo.

Sertifikasi SNI CHSE Bagi Pelaku Pariwisata Likupang

Ingin Destinasi Wisatamu Laku Keras? Wajib Punya Sertifikasi SNI CHSE!

ls bmwi, Sertifikasi SNI CHSE Bagi Pelaku Pariwisata Likupang - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata  dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Uno menekankan pentingnya sertifikasi SNI 9042:2021 tentang kebersihan, kesehatan, dan keselamatan bagi pelaku usaha wisata di sekitar kawasan destinasi super prioritas Likupang, Sulawesi Utara.

Sosialisasi ini dilaksanakan di Desa Marinsow, Sulawesi Utara, Menparekraf Sandiaga mengatakan sertifikasi ini sangat penting dalam upaya pengembangan destinasi wisata di Likupang. Terutama dalam hal membangun kepercayaan dan keamanan wisatawan untuk datang ke Likupang.

Sertifikasi Hotel Bintang

Mengapa Lokasi Sangat Penting dalam Memilih Hotel?
ls bmwi, hotel bintang - Usaha penyediaan jasa pelayanan penginapan yang memenuhi ketentuan sebagai hotel bintang, serta jasa lainnya bagi umum dengan menggunakan sebagian atau seluruh bangunan, ciri khusus dari hotel adalah mempunyai restoran yang dikelola langsung di bawah manajemen hotel tersebut. Hotel bintang terbagi menjadi 5 :

Sertifikasi Kawasan Pariwisata

sertifikasi-kawasan-pariwisata
ls bmwi - Sertifikasi kawasan pariwisata diatur dalam Permen Parekraf No.4 Tahun 2021, standar ini memuat pengaturan yang terkait dengan pengusahaan lahan dengan luas sekurang kurangnya 100 (seratus) hektar dengan menata dan membagi lebih lanjut menjadi satuan-satuan simpul atau lingkungan tertentu, membangun atau menyewakan satuan-satuan simpul untuk pembangunan usaha sarana dan prasarana wisata yang diperlukan dengan persyaratan yang telah dipersiapkan sebelumnya, melaksanakan dan atau mengawasi pembangunan usaha pariwisata sesuai persyaratan yang ada serta membangun atau menyediakan tempat untuk keperluan administrasi usaha kawasan pariwisata.

Sertifikasi Rumah Makan UKM

sertifikasi-rumah-makan

ls bmwi – Apa itu sertifikasi rumah makan?, Sertifikasi rumah makan adalah proses pemberian Sertifikat kepada rumah makan untuk mendukung peningkatan mutu produk, pelayanan dan pengelolaan usaha rumah makan melalui audit pemenuhan standar usaha rumah makan.

Siapa yang Melakukan Sertifikasi?

Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata, yang selanjutnya disebut LSU Bidang Pariwisata adalah lembaga mandiri yang berwenang melakukan Sertifikasi Usaha di Bidang Pariwisata sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan.