lsupariwisata.com

Tag Standar Usaha Hotel | LSU Hotel | LSU PariwisataStandar Hotel Syariah

SNI CHSE KEMIT FOREST

sni chse perhutani
Perum Perhutani bekerjasama dengan PT. Bhakti Mandiri Wisata Indonesia (LS BMWI) pada hari Selasa (14/6/22) melakukan audit SNI CHSE (Cleanliness, Healthy, Safety & Environment Sustainability) Destinasi Wisata Kemit Forest. Adapun auditor pada Audit SNI CHSE ini adalah Niken Karsiati sebagai Lead Auditor , Lies Susilaningtyas sebagai anggota dan Rianto sebagai Observer. Wisata Kemit Forest diaudit LS BMWI dalam kesempatan audit lapangan SNI CHSE ini, disambut dan di dampingi oleh pengelola beserta KPH Banyumas Barat untuk pelaksanaanya.

PANTAI CARITA DIAUDIT LS BMWI

Mendorong Inovasi Wisata Melalui Prinsip SNI CHSE di Indonesia

Pantai Carita diAudit LS BMWI lsbmwi –  Pantai Carita adalah sebuah pantai di pesisir barat provinsi Banten, Indonesia. Pantai ini merupakan objek pariwisata pantai di Indonesia yang cukup terkenal selain Pantai Anyer, Pantai Karang Bolong dan Pantai Tanjung Lesung. Pantai…

MENGENAL SNI CHSE 9042:2021

SNI CHSE

lsbmwi –  Mengenal SNI CHSE 9042:2021 sebagai SNI yang mengaplikasikan kombinasi dari Standard Internasional yakni, ISO 14000 , ISO 22000 , ISO 45000 , ISO 9001. jadi dalam SNI CHSE ini diolah untuk standard internasional ini. Dengan menyatukan standar ini…

APA PERMEN NOMOR 4 TAHUN 2021?

sni chse
Dalam Peraturan Menteri ini diatur tentang Perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata dilaksanakan melalui Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik. Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik mulai dilaksanakan sejak proses perizinan berusaha dilakukan secara keseluruhan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Standar kegiatan usaha pada penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko sektor pariwisata sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.