Direktur LSU Pariwisata BMWI, Hairullah Gazali menyatakan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan Reklasifikasi terhadap 2 hotel Bintang 5 yang ada di DIY. Sebelumnya 2 hotel bintang 5 ini telah di Klasifikasifikasi dan ditetapkan sebagai hotel bintang 5 melalui mekanisme sebelumnya. Dua Hotel tersebut Sheraton Mustika Hotel dan Hyatt Regency Yogyakarta yang keduanya berlokasi di Kabupaten Sleman.”Kedua hotel tersebut telah lolos audit tahap 1 dan siap untuk melanjutkan audit tahap 2” tutur Hairullah. Dalam kesempatan ini juga Hairullah menyampaikan bahwa secara umum pihaknya berharap kedua hotel ini dapat mempertahankan statusnya sebagai hotel bintang 5 meskipun secara sistem dan standar terdapat perbedaan.
“Saya rasa antara standar yang lama dengan yang sekarang tidaklah berbeda jauh, yang membedakan hanya sistim penilaiannya dan mekanisme pengukurannya” tegas Hairullah. “selain itu, teknis pengukurannya saat ini pun lebih akurat dan ditangani oleh lembaga yang independen”, tandas Hairullah. Pihaknya berharap kedua hotel ini dapat diserahkan sertifikatnya pada penyerahan sertifikat batch ke 6.