lsupariwisata.com

24 Standar Usaha Pariwisata Telah Dipersiapkan KEMEPARKERAF

Kepala Dinas Pariwisata Daerah Istimewa DIY membuka Diklat Auditor LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia yang merupakan kerjasama antara Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Dinas Pariwisata DIY dan Jogja Tourism Training Center UGM (25/8), dalam sambutannya Ir Hari Lantjono, sekretaris Dinas Pariwisata DIY menyampaikan DIY merasa terbantu dengan kehadiran LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia yang berusaha untuk menjaga standar pariwisata agar pelayanan menjadi lebih optimal. Dalam kesempatan ini Heri lantjono menambahkan bahwa DIY sebagai barometer pariwisata DIY, sudah selayaknya memang selangkah lebih maju, dibanding dengan destinasi pariwisata lainnya. Pihaknya merasa bangga karena diklat Auditor kali ini diikuti oleh 50 orang peserta yang berasal dari berbagai propinsi di Indonesia yaitu Kalimantan Timur, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, Bali, Jawa Barat, Jawa Timur dan DIY sendiri. Menurut Hari, dalam sambutannya di Ros in Hotel Jalan Lingkar Selatan, harapannya standar pariwisata dan Auditor Sertifikasi Usaha berkembang dari DIY mengingat DIY sebagai kota pariwisata dan sekaligus kota pendidikan, karena lingkup LSU Pariwisata BMWI ini merupakan lingkup nasional dan bukan skala lokal.

 

Hadir juga, Kasubdit. Jasa Pariwisata Direktorat Industri Pariwisata Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI, Gozali Djamal dan Sekretaris Komisi Otorisasi Kementrian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI. I Gusti Putu Laksaguna. Dalam sambutannya Gozali Djamal mewakili Direktur P1160285Jendral Pengembangan Destinasi Pariwisata menyampaikan saat ini telah hadir 24 standar usaha pariwisata dari 56 Sub Jenis Usaha Pariwisata. Beberapa standar yang sudah ada menurut Gozali, yaitu Kafe, Restoran, Rumah Makan, Arung Jeram, Angkutan Jalan Wisata, Selam, Karaoke, Kawasan Pariwsata, Jasa Boga, Konsultan Pariwisata, Pub, Diskotik, Klab Malam, Bar dan Rumah Minum, SPA, Informasi Pariwisata, Impresariat, Taman Rekreasi dan MICE. Ditambahkan Ghozali dengan hadirnya standar ini mau tidak mau semua usaha harus mengacu kepada standar usaha Pariwisata yang ada, dan bersifat wajib. Sampai saat ini pihaknya telah mencetak auditor 100 an lebih auditor dan hari ini pihaknya kembali menambah jumlah auditor bekerjasama dengan LSU Pariwisata BMWI dan kementrian mengapresiasi langkah BMWI ini.

Direktur LSU Pariwisata BMWI, Hairullah Gazali dalam sambutannya menyampaikan bahwa kekuatan Sertifikasi Usaha Pariwisata tidak hanya terletak kekuatan instrumen standar usaha yang berlaku saja namun kepada Auditor yang kompeten. Bagaimanapun pelanggan akan tetap melihat auditor sebagai garda depan, semakin kredible auditor, maka akan semakin terjaga standar usaha yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, program LSU Pariwisata BMWI yang paling penting adalah memperkuat SDM Auditornya di seluruh Indonesia, jangan sampai LSU pariwisata hanya sekedar menjual sertifikat, karena bagaimanapun sertifikasi usaha ini merupakan amanah Undang-undang dan memberikan jaminan kepada konsumen nantinya.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *