Kebijakan tersebut sekilas sangat positif untuk mengurangi beban anggaran negara, namun di satu sisi juga akan berimbas terhadap perputaran laju ekonomi, terutama di wilayah destinasi pariwisata seperti di Bali.
Menurut anggota Komisi IV DPRD Bali yang terlibat di sektor pariwisata menilai, kebijakan tersebut sangat baik, namun bisa mengancam menurunkan jumlah tingkat hunian hotel terutama di Bali. “Kini saja sudah terjadi perang tarif kamar untuk merebut tamu yang menginap, apalagi akan diberlakukan kebijakan tersebut,” katanya.
I Wayan Rawan Atmaja, seorang tokoh asal Nusa Dua, Kabupaten Badung itu menambahkan, tidak semua kantor pemerintah khususnya di daerah yang memiliki fasilitas memadai jika kegiatan rapat di hotel dilarang.
Salah seorang pelaku pariwisata, Ketut Arya Budi Giri mengaku, jika kebijakan tersebut berlaku setidaknya akan berdampak bagi pariwisiata Bali, terutama akibat menurunnya jumlah tingkat hunian hotel. Pasalnya, kegiatan para pegawai pemerintah selama ini biasa menggunakan fasilitas hotel secara tidak langsung akan berimbas terhadap jumlah hunian kamar hotel. “Selain itu juga bisa menurunkan pendapatan per kapita dan pendapatan masyarakat khususnya di Bali,” katanya.