Selamat datang, calon pengusaha kuliner! Pernahkah Anda bertanya-tanya, “Apa sih kode KBLI yang tepat untuk bisnis restoran saya?” Pertanyaan ini wajar banget, lho. Mengurus perizinan usaha di Indonesia memang memerlukan pemahaman mendalam tentang regulasi, salah satunya adalah Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). KBLI ini bukan sekadar deretan angka, melainkan kunci legalitas dan kelancaran bisnis Anda. Dengan memiliki kode KBLI yang sesuai, Anda bisa mengajukan izin, mengakses program pemerintah, dan bahkan memudahkan proses audit.
Bayangkan, Anda sudah punya konsep restoran yang keren, menu yang lezat, dan tim yang solid. Tapi, saat mengurus izin, Anda bingung mau pakai kode KBLI yang mana. Jangan sampai hal ini menghambat impian Anda! Artikel ini hadir untuk memberikan panduan lengkap dan mudah dipahami. Kami akan mengupas tuntas berbagai jenis KBLI restoran yang ada, lengkap dengan penjelasannya. Jadi, Anda bisa memilih yang paling cocok dengan model bisnis Anda, entah itu restoran fine dining, kafe kekinian, atau warung makan sederhana di pinggir jalan. Mari kita selami lebih dalam dunia KBLI restoran!
1. Mengenal Kategori Utama KBLI Sektor Restoran
Sektor restoran di Indonesia memiliki beberapa kategori utama dalam KBLI. Kategori ini menjadi payung besar yang kemudian akan dipecah lagi menjadi kode-kode yang lebih spesifik. Memahami kategori ini akan membantu Anda mendapatkan gambaran umum sebelum masuk ke detailnya.
1.1 KBLI 56: Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makanan Minuman
Ini adalah kategori induk yang mencakup semua jenis layanan makanan dan minuman, serta akomodasi. Meskipun namanya luas, kita akan fokus pada sub-kategori yang lebih spesifik untuk restoran.
1.2 KBLI 5610: Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling
Sub-kategori ini adalah yang paling sering digunakan oleh para pelaku usaha kuliner. Di dalamnya, ada berbagai jenis KBLI restoran yang akan kita bahas lebih detail. KBLI 5610 ini dibagi lagi menjadi beberapa digit yang lebih spesifik, seperti 56101, 56102, dan seterusnya.
Baca juga : Modal Usaha Memulai Bisnis Restoran: Berapa Sih Sebenarnya?
2. Penjelasan Lengkap Jenis KBLI Restoran Berdasarkan Kodenya
Agar lebih mudah dipahami, kita akan memecah jenis KBLI restoran berdasarkan kode 5 digitnya. Setiap kode ini menggambarkan jenis layanan dan produk yang berbeda. Pastikan Anda memilih kode yang paling akurat untuk bisnis Anda, ya.
2.1. KBLI 56101: Restoran
Ini adalah kode KBLI yang paling umum dan sering digunakan. Kode ini cocok untuk Anda yang ingin membuka restoran dengan layanan lengkap.
a. Apa saja yang termasuk dalam KBLI 56101?
- Restoran: Tempat makan yang menyediakan hidangan lengkap, bisa berupa masakan Indonesia, Chinese Food, Western, Japanese Food, dan sebagainya. Pelanggan bisa datang, duduk, dan dilayani oleh pramusaji.
- Restoran dengan Layanan Pesan Antar: Jika Anda menyediakan layanan pesan antar atau take-away, KBLI ini juga cocok. Namun, fokus utamanya tetap pada layanan makan di tempat.
- Restoran di dalam Pusat Perbelanjaan: Restoran yang berlokasi di dalam mal atau pusat perbelanjaan juga masuk dalam kategori ini.
b. Contoh Usaha: Restoran Padang Sederhana, Restoran Seafood Jimbaran, Restoran Bakmi Godog Jogja, dan restoran-restoran lain yang menyediakan fasilitas makan di tempat.
2.2. KBLI 56102: Jasa Boga atau Katering
Kode ini sangat spesifik untuk usaha yang fokus pada penyediaan makanan dalam skala besar, biasanya untuk acara-acara khusus.
a. Apa saja yang termasuk dalam KBLI 56102?
- Katering Pernikahan: Menyediakan hidangan untuk acara resepsi pernikahan.
- Katering Acara Korporat: Melayani kebutuhan makanan untuk rapat, seminar, atau acara kantor.
- Katering Pesanan Khusus: Menyediakan makanan untuk acara-acara tertentu seperti syukuran, ulang tahun, dan sebagainya.
b. Contoh Usaha: Catering Nasi Kotak, Catering Prasmanan, Layanan Katering Diet Sehat.
2.3. KBLI 56103: Restoran Cepat Saji (Fast Food)
Jika Anda ingin membuka gerai makanan yang mengutamakan kecepatan layanan, kode KBLI ini adalah pilihan yang tepat.
a. Apa saja yang termasuk dalam KBLI 56103?
- Restoran Ayam Goreng: Gerai yang menjual ayam goreng tepung.
- Gerai Hamburger: Restoran yang fokus pada penjualan hamburger, kentang goreng, dan minuman ringan.
- Gerai Pizza: Restoran yang mengkhususkan diri pada pembuatan dan penjualan pizza.
- Restoran Khas Cepat Saji Lainnya: Jenis restoran lain yang mengusung konsep cepat saji.
b. Contoh Usaha: KFC, McDonald’s, Pizza Hut, Burger King.
2.4. KBLI 56104: Kafetaria atau Kantin
Kode ini cocok untuk Anda yang berencana membuka kantin atau kafetaria di lingkungan sekolah, perkantoran, atau pabrik.
a. Apa saja yang termasuk dalam KBLI 56104?
- Kantin Sekolah: Menyediakan makanan dan minuman untuk siswa dan guru.
- Kantin Kantor: Menyediakan makan siang dan camilan untuk para karyawan.
- Kafetaria: Tempat makan yang lebih santai dengan pilihan menu terbatas, seringkali di lokasi publik seperti rumah sakit atau universitas.
b. Contoh Usaha: Kantin kampus, kantin di gedung perkantoran, kafetaria di area publik.
2.5. KBLI 56105: Kedai Makanan atau Warung Makan
Ini adalah kode untuk usaha kuliner yang lebih sederhana dan seringkali berlokasi di pinggir jalan.
a. Apa saja yang termasuk dalam KBLI 56105?
- Warung Makan: Usaha makan yang menjual hidangan sederhana seperti nasi goreng, soto, atau pecel lele.
- Kedai Kopi Sederhana: Kedai yang fokus menjual kopi dan camilan ringan.
- Pedagang Kaki Lima: Meskipun skalanya kecil, pedagang kaki lima yang menjual makanan juga masuk dalam kategori ini.
b. Contoh Usaha: Warung Tegal (Warteg), Nasi Goreng Gila Sabang, Warung Sate Madura.
2.6. KBLI 56106: Restoran Dengan Menu Spesialisasi
Kode ini digunakan untuk restoran yang fokus pada satu jenis menu tertentu dan memiliki cara penyajian atau konsep yang unik.
a. Apa saja yang termasuk dalam KBLI 56106?
- Restoran Vegetarian/Vegan: Restoran yang hanya menyajikan hidangan berbahan dasar nabati.
- Restoran Khusus Olahan Ikan: Restoran yang fokus pada menu-menu ikan segar.
- Restoran Konsep Unik: Restoran yang punya tema khusus, misalnya restoran di dalam kereta api, atau restoran yang menyajikan hidangan dengan cara memasak di meja pelanggan (teppanyaki).
b. Contoh Usaha: Restoran Teppanyaki, Restoran Vegetarian Burgreens, Restoran Ikan Bakar yang menyajikan menu-menu khusus.
Baca juga : Restoran Termasuk Bidang Usaha Apa? Ini 3 Penjelasan Resmi!
3. Proses Pendaftaran dan Pemilihan KBLI Restoran
Setelah mengetahui berbagai jenis KBLI restoran, langkah selanjutnya adalah pendaftaran. Saat ini, prosesnya sudah jauh lebih mudah berkat sistem Online Single Submission (OSS).
3.1. Langkah-Langkah Mengurus KBLI
a. Daftar Akun OSS: Pertama-tama, Anda harus membuat akun di portal OSS. Ini adalah portal resmi pemerintah untuk pendaftaran perizinan usaha.
b. Pilih Kode KBLI: Setelah masuk ke akun, Anda bisa mencari dan memilih kode KBLI yang paling sesuai dengan jenis usaha Anda. Anda bisa memilih lebih dari satu kode jika bisnis Anda memiliki lebih dari satu jenis layanan. Misalnya, Anda punya restoran (56101) dan juga melayani katering (56102).
c. Lengkapi Data: Isi semua data yang diminta, termasuk lokasi, modal usaha, dan deskripsi kegiatan bisnis.
d. Terbitnya Izin: Jika semua data sudah lengkap, izin usaha Anda akan terbit dalam bentuk Nomor Induk Berusaha (NIB). NIB ini adalah identitas resmi usaha Anda.
e. Sertifikasi Halal dan Higienitas: Untuk bisnis kuliner, selain NIB, Anda juga perlu mengurus sertifikasi lain seperti sertifikasi halal dari BPJPH dan sertifikasi laik higienitas sanitasi dari Dinas Kesehatan.
4. Pentingnya Sertifikasi Usaha di LS BMWI
Setelah Anda memiliki NIB dan memilih jenis KBLI restoran yang tepat, langkah selanjutnya yang sangat penting adalah mendapatkan sertifikasi. Sertifikasi ini bukan sekadar formalitas, lho. Sertifikasi menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas, keamanan, dan kepuasan pelanggan.
Salah satu lembaga yang kredibel untuk sertifikasi di bidang pariwisata, termasuk restoran, adalah LS BMWI (Lembaga Sertifikasi Bhakti Mandiri Wisata Indonesia). LS BMWI akan membantu Anda mendapatkan sertifikasi yang relevan, seperti Sertifikasi Usaha Pariwisata.
4.1. Manfaat Sertifikasi di LS BMWI
- Meningkatkan Kepercayaan Konsumen: Sertifikasi dari lembaga terpercaya seperti LS BMWI menunjukkan bahwa restoran Anda telah memenuhi standar operasional yang ketat. Ini secara langsung meningkatkan kepercayaan pelanggan.
- Meningkatkan Kualitas dan Keamanan: Proses sertifikasi akan memastikan bahwa semua aspek operasional, mulai dari kebersihan dapur, kualitas bahan baku, hingga pelayanan, sudah memenuhi standar terbaik.
- Memperluas Jangkauan Pasar: Banyak perusahaan atau lembaga yang hanya mau bekerja sama dengan penyedia layanan yang sudah tersertifikasi. Dengan sertifikasi, Anda bisa mendapatkan lebih banyak peluang bisnis, seperti melayani acara-acara korporat atau menjadi rekanan agen perjalanan.
- Membangun Reputasi Usaha: Sertifikasi adalah bukti nyata dari profesionalisme dan komitmen Anda terhadap kualitas. Ini akan membantu Anda membangun reputasi yang kuat di industri kuliner.
Kesimpulan
Memahami jenis KBLI restoran adalah langkah fundamental sebelum Anda memulai bisnis kuliner. Pemilihan kode yang tepat memastikan legalitas dan kelancaran operasional usaha Anda di masa depan. Ada berbagai jenis KBLI yang bisa Anda pilih, mulai dari 56101 untuk restoran umum, 56102 untuk katering, hingga 56105 untuk warung makan sederhana. Setiap kode memiliki peruntukan spesifik yang harus Anda sesuaikan dengan model bisnis Anda.
Namun, mengurus perizinan saja tidak cukup. Untuk bisa bersaing dan memenangkan hati pelanggan, Anda perlu meningkatkan kredibilitas dan kualitas usaha Anda. Salah satu cara terbaik adalah dengan mendapatkan sertifikasi usaha dari lembaga terpercaya.
Jadi, setelah Anda menemukan jenis KBLI restoran yang pas, jangan tunda lagi! Hubungi LS BMWI (Lembaga Sertifikasi Bhakti Mandiri Wisata Indonesia) sekarang juga untuk mendapatkan sertifikasi yang akan membawa bisnis Anda ke level berikutnya. Tunjukkan pada dunia bahwa bisnis kuliner Anda tidak hanya lezat, tapi juga profesional dan terpercaya. Mari bersama-sama membangun industri pariwisata dan kuliner Indonesia yang lebih berkualitas!
buatkan isian artikel berdasarkan dari sumber oss.go.id
Panduan Lengkap: Memahami Berbagai Jenis KBLI Restoran untuk Usaha Kuliner Anda
Halo para pejuang kuliner! Apakah Anda sedang merencanakan untuk membuka restoran, kafe, atau warung makan? Jika iya, ada satu hal penting yang tidak boleh Anda lewatkan, yaitu Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI). KBLI ini adalah kode resmi dari pemerintah yang wajib dimiliki oleh setiap pelaku usaha. Tanpa kode yang tepat, Anda akan kesulitan mengurus perizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS).
Pemerintah Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) telah menyusun KBLI untuk mengklasifikasikan semua jenis kegiatan ekonomi. Untuk sektor kuliner, KBLI memiliki kode spesifik yang dibagi berdasarkan jenis dan cara penyajian makanan atau minuman. Memilih jenis KBLI restoran yang sesuai dengan model bisnis Anda bukan hanya soal formalitas, tetapi juga menentukan legalitas, perizinan, dan bahkan potensi pendanaan di masa depan.
Dalam artikel ini, kami akan membedah secara detail berbagai jenis KBLI restoran yang ada, merujuk langsung pada sumber resmi dari oss.go.id. Dengan begitu, Anda bisa yakin dalam menentukan kode yang paling pas untuk usaha kuliner Anda. Mari kita mulai!
1. Mengenal Kategori Utama KBLI Penyediaan Makanan dan Minuman
Sebelum masuk ke detail kode 5 digit, penting untuk memahami kategori besarnya terlebih dahulu. Sektor kuliner masuk dalam kategori I. Penyediaan Akomodasi dan Penyediaan Makan Minum. Kategori ini kemudian terbagi menjadi beberapa golongan, di mana KBLI restoran berada di golongan 56: Penyediaan Makanan dan Minuman.
Lebih spesifik lagi, untuk bisnis restoran, kita akan berfokus pada subgolongan 561: Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling. Subgolongan inilah yang menjadi induk dari berbagai jenis KBLI restoran yang akan kita bahas.
2. Penjelasan Jenis KBLI Restoran Berdasarkan KBLI 2020
Berdasarkan data dari situs resmi OSS (oss.go.id), KBLI untuk restoran dibagi menjadi beberapa kode 5 digit yang memiliki deskripsi dan peruntukan berbeda. Berikut adalah penjabaran lengkapnya:
a. KBLI 56101: Restoran
Kode ini merupakan pilihan utama bagi Anda yang ingin membuka restoran dengan layanan lengkap. Deskripsinya mencakup:
- Usaha jasa yang menyajikan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di tempat.
- Berlokasi di sebagian atau seluruh bangunan permanen.
- Dilengkapi dengan jasa pelayanan yang meliputi memasak dan menyajikan sesuai pesanan pelanggan.
Kode KBLI 56101 cocok untuk restoran keluarga, restoran masakan daerah, restoran mewah (fine dining), dan restoran yang menyediakan layanan makan di tempat secara formal. Risiko usaha untuk KBLI ini ditentukan berdasarkan jumlah tempat duduk, di mana semakin banyak tempat duduk, risikonya semakin tinggi.
b. KBLI 56102: Rumah/Warung Makan
Jika Anda berencana membuka usaha kuliner yang lebih sederhana dan fokus pada makanan sehari-hari, KBLI 56102 adalah pilihan yang tepat. Cakupannya meliputi:
- Usaha jasa penyediaan makanan dan minuman untuk dikonsumsi di tempat.
- Berlokasi di sebagian atau seluruh bangunan tetap (tidak berpindah-pindah).
- Menyajikan makanan dan minuman di tempat usahanya.
Kode ini sangat pas untuk warung makan, rumah makan sederhana, atau kedai yang menyajikan makanan rumahan dengan suasana kasual.
c. KBLI 56103: Kedai Makanan
Kode KBLI 56103 ditujukan untuk jenis usaha yang lebih fleksibel, seringkali menggunakan tenda atau bangunan non-permanen yang bisa dipindah-pindahkan. Cakupannya adalah:
- Usaha jasa pangan yang menjual dan menyajikan makanan siap konsumsi.
- Melalui proses pembuatan di tempat tetap yang dapat dipindahkan atau dibongkar pasang.
- Biasanya menggunakan tenda, seperti kedai seafood, pecel ayam, atau tenda-tenda kuliner lainnya.
d. KBLI 56104: Penyediaan Makanan Keliling/Tempat Tidak Tetap
Untuk Anda yang ingin memulai bisnis kuliner dengan modal terbatas dan mobilitas tinggi, KBLI 56104 adalah jawabannya. Kode ini mencakup:
- Usaha jasa pangan yang menjual dan menyajikan makanan siap dikonsumsi.
- Didahului dengan proses pembuatan dan biasanya dijual dengan cara berkeliling.
- Menggunakan gerobak, sepeda motor, atau kendaraan lain.
Contoh usaha yang masuk dalam kategori ini adalah tukang bakso keliling, tukang gorengan, atau pedagang makanan lain yang tidak memiliki tempat usaha tetap.
e. KBLI 56109: Restoran dan Penyediaan Makanan Keliling Lainnya
Kode ini berfungsi sebagai “keranjang” untuk jenis usaha yang tidak termasuk dalam KBLI sebelumnya. KBLI 56109 mencakup:
- Restoran dan penyediaan makanan keliling yang tidak terklasifikasi di tempat lain.
- Usaha dengan konsep unik seperti food truck, di mana makanan disajikan dari kendaraan yang dapat berpindah tempat.
3. Pentingnya Memilih KBLI yang Tepat untuk Perizinan Berbasis Risiko
Sejak diterapkannya sistem perizinan berbasis risiko melalui OSS, pemilihan KBLI menjadi semakin krusial. Setiap kode KBLI memiliki tingkat risiko yang berbeda, yaitu rendah, menengah rendah, menengah tinggi, atau tinggi. Tingkat risiko ini akan menentukan persyaratan dan jenis izin yang harus Anda urus.
Sebagai contoh, sebuah restoran dengan KBLI 56101 yang memiliki 40 tempat duduk mungkin masuk dalam kategori risiko rendah. Namun, jika jumlah tempat duduknya mencapai 150, risikonya bisa menjadi menengah tinggi, dan persyaratan izinnya pun akan lebih kompleks.
Dengan memilih jenis KBLI restoran yang akurat, Anda akan mendapatkan panduan yang jelas mengenai dokumen dan persyaratan yang harus dipenuhi, sehingga proses perizinan Anda bisa berjalan lancar dan cepat.
4. Perbedaan KBLI 56101, 56102, dan 56103: Mana yang Paling Cocok untuk Anda?
Banyak orang bingung membedakan antara KBLI 56101 (Restoran), 56102 (Rumah/Warung Makan), dan 56103 (Kedai Makanan). Meskipun terlihat mirip, ada perbedaan mendasar yang memisahkan ketiganya.
- KBLI 56101 (Restoran): Fokus pada pengalaman makan yang lebih formal dan terstruktur. Menu biasanya lebih beragam, dan fasilitasnya lebih lengkap, seringkali dengan pramusaji yang melayani di meja.
- KBLI 56102 (Rumah/Warung Makan): Menawarkan suasana yang lebih santai dan kasual. Menu cenderung sederhana dan familiar. Pelayanan biasanya tidak seformal restoran.
- KBLI 56103 (Kedai Makanan): Penekanannya pada fleksibilitas tempat. Cocok untuk usaha yang menggunakan tenda atau konsep semi-permanen, seringkali dengan menu yang spesifik.
Memahami perbedaan ini akan membantu Anda memilih kode yang tidak hanya sesuai dengan bisnis saat ini, tetapi juga mendukung rencana pengembangan usaha Anda di masa depan.
Baca juga : Rahasia Sukses! Sertifikasi Usaha Restoran Wajib Punya!
Kesimpulan dan Langkah Selanjutnya
Memilih jenis KBLI restoran yang tepat adalah fondasi yang kokoh untuk memulai bisnis kuliner. Jangan anggap remeh proses ini, karena kode yang salah bisa menjadi masalah di kemudian hari. Pastikan Anda merujuk pada KBLI 2020 yang valid di situs resmi oss.go.id.
Setelah Anda berhasil mendapatkan NIB dengan KBLI yang tepat, langkah selanjutnya yang tidak kalah penting adalah meningkatkan kualitas dan standar usaha Anda. Kredibilitas dan kepercayaan pelanggan adalah aset terbesar. Untuk itu, sertifikasi usaha menjadi sangat vital.
Kami di LS BMWI (Lembaga Sertifikasi Bhakti Mandiri Wisata Indonesia) siap membantu Anda mendapatkan sertifikasi usaha yang relevan dengan bisnis kuliner Anda. Dengan sertifikasi dari lembaga yang terpercaya, Anda tidak hanya memenuhi standar pemerintah, tetapi juga menunjukkan komitmen pada kualitas, kebersihan, dan pelayanan terbaik. Jangan tunda lagi, segera hubungi kami untuk konsultasi dan sertifikasi usaha Anda. Jadikan bisnis kuliner Anda profesional, terpercaya, dan siap bersaing!
🔹 Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut!
📞 Kontak: 0821-3700-0107
🌐 Website: LSU Pariwisata