Sebagai seorang pelaku usaha kuliner, Anda pasti sudah familiar dengan istilah sertifikasi halal dan higiene. Keduanya seringkali disebut-sebut dalam percakapan seputar standar keamanan pangan dan legalitas bisnis. Sayangnya, banyak orang mengira kedua sertifikasi ini sama atau saling melengkapi. Padahal, ada perbedaan sertifikasi halal dan higiene yang mendasar dan sangat penting untuk Anda pahami. Memiliki salah satunya tidak secara otomatis menjamin Anda mendapatkan yang lainnya. Masing-masing memiliki fokus dan tujuan yang berbeda. Artikel ini akan mengupas tuntas perbedaan mendasar ini, membantu Anda memahami mengapa keduanya sama-sama krusial untuk bisnis Anda, dan bagaimana Anda bisa mendapatkan keduanya untuk meningkatkan kepercayaan konsumen. Mari kita luruskan kesalahpahaman ini dan pastikan bisnis Anda berjalan sesuai dengan standar terbaik.
1. Memahami Dasar-Dasar Sertifikasi Halal
Sertifikasi halal memiliki makna yang sangat spesifik dan berakar pada nilai-nilai agama Islam. Sertifikasi ini memastikan bahwa suatu produk atau jasa memenuhi kriteria syariat Islam dan aman untuk dikonsumsi atau digunakan oleh umat Muslim.
a. Tujuan dan Fokus Utama
Tujuan utama sertifikasi halal adalah memberikan jaminan kepada konsumen Muslim bahwa produk makanan, minuman, atau jasa yang mereka gunakan tidak mengandung bahan-bahan yang diharamkan. Fokusnya adalah pada kehalalan bahan baku dan proses produksi yang tidak tercampur dengan hal-hal yang najis atau diharamkan.
b. Siapa yang Mengeluarkan Sertifikasi Halal?
Di Indonesia, sertifikasi halal dikeluarkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang berada di bawah Kementerian Agama. Proses pemeriksaan dan pengujian produk dilakukan oleh Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang salah satunya adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat halal diberikan setelah melalui serangkaian proses, mulai dari pengajuan, pemeriksaan bahan, audit pabrik, hingga penetapan fatwa.
c. Contoh Praktis Penerapan
- Bahan Baku: Semua bahan yang digunakan, mulai dari daging, minyak, hingga bumbu, harus dipastikan halal. Daging, misalnya, harus berasal dari hewan yang disembelih sesuai syariat Islam.
- Proses Produksi: Peralatan dan area produksi tidak boleh tercemar oleh bahan-bahan yang haram. Misalnya, alat untuk memproduksi kue halal tidak boleh digunakan untuk membuat kue yang mengandung alkohol atau bahan haram lainnya.
- Sistem Jaminan Halal: Perusahaan harus memiliki sistem manajemen internal yang menjamin proses produksi tetap halal secara konsisten, mulai dari penerimaan bahan baku hingga produk jadi.
Jadi, sertifikasi halal sepenuhnya berfokus pada aspek keagamaan dan kehalalan produk dari hulu ke hilir.
Baca juga : Telur Mentah Halal atau Haram? Ini Penjelasan Lengkapnya!
2. Memahami Dasar-Dasar Sertifikasi Higiene Sanitasi
Sertifikasi higiene sanitasi, atau sering disebut Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), memiliki fokus yang berbeda, yaitu pada kesehatan dan keamanan pangan. Sertifikasi ini memastikan bahwa tempat usaha dan proses pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan yang ketat untuk mencegah penularan penyakit.
a. Tujuan dan Fokus Utama
Tujuan utama sertifikasi higiene adalah menjamin bahwa produk yang dihasilkan aman dari kontaminasi bakteri, virus, atau zat berbahaya lainnya yang bisa mengancam kesehatan konsumen. Fokusnya adalah pada kebersihan fasilitas, keamanan bahan baku, kesehatan karyawan, dan proses produksi secara keseluruhan.
b. Siapa yang Mengeluarkan Sertifikasi Higiene?
Sertifikasi higiene di Indonesia dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan setempat. Prosesnya meliputi inspeksi menyeluruh terhadap fasilitas usaha, mulai dari dapur, toilet, tempat penyimpanan bahan baku, hingga kebersihan karyawan. Tim dari Dinas Kesehatan akan mengevaluasi apakah tempat usaha Anda sudah memenuhi standar yang ditetapkan.
c. Contoh Praktis Penerapan
- Kebersihan Dapur: Dapur harus bersih dari serangga dan tikus. Peralatan memasak harus dicuci bersih setelah digunakan. Lantai dan dinding harus terjaga kebersihannya.
- Penanganan Makanan: Karyawan harus memakai seragam bersih, celemek, dan penutup kepala. Mereka juga wajib mencuci tangan secara rutin. Makanan harus disimpan pada suhu yang tepat untuk mencegah pertumbuhan bakteri.
- Fasilitas Sanitasi: Tersedianya toilet yang bersih, tempat sampah tertutup, dan air bersih yang cukup. Semua ini krusial untuk menjaga lingkungan kerja yang higienis.
Dengan demikian, sertifikasi higiene sepenuhnya berfokus pada aspek kesehatan masyarakat dan keamanan pangan.
Baca juga : Rahasia Sukses! Sertifikasi Usaha Restoran Wajib Punya!
3. Perbedaan Mendasar antara Sertifikasi Halal dan Higiene
Untuk mempermudah pemahaman Anda, mari kita rangkum perbedaan sertifikasi halal dan higiene dalam sebuah tabel sederhana.
Aspek Pembeda | Sertifikasi Halal | Sertifikasi Higiene Sanitasi |
Fokus Utama | Kesesuaian dengan syariat Islam | Keamanan pangan dan kebersihan lingkungan |
Dasar Hukum | Undang-Undang Jaminan Produk Halal | Undang-Undang Kesehatan dan peraturan turunannya |
Lembaga Penerbit | BPJPH (Kementerian Agama) | Dinas Kesehatan (Pemerintah Daerah) |
Objek Pemeriksaan | Bahan baku, proses, dan sistem jaminan halal | Kebersihan fasilitas, peralatan, penjamah makanan, dan proses produksi |
Tujuan | Memberikan jaminan kehalalan produk kepada konsumen Muslim | Menjamin produk aman dan layak konsumsi untuk semua kalangan |
Dari tabel ini, kita bisa melihat dengan jelas bahwa perbedaan sertifikasi halal dan higiene terletak pada fokus, dasar hukum, dan lembaga yang mengeluarkannya. Sertifikasi halal berbicara tentang “apa” yang boleh dimakan (bahan dan proses sesuai syariat), sementara sertifikasi higiene berbicara tentang “bagaimana” makanan tersebut disiapkan (bersih dan aman).
Contohnya, sebut saja air putih. Air putih jelas halal, tapi belum tentu higienis jika diambil dari sumber yang tidak bersih. Sebaliknya, sebuah steak babi panggang mungkin diolah dengan sangat higienis, tapi jelas tidak halal. Kedua sertifikasi ini tidak bisa menggantikan satu sama lain, justru saling melengkapi.
Baca juga : 5 Dokumen untuk Persiapan Sertifikasi Jasa Boga Golongan B
Kesimpulan
Memahami perbedaan sertifikasi halal dan higiene adalah langkah krusial bagi setiap pelaku usaha kuliner. Kedua sertifikasi ini memiliki peran penting dalam membangun kepercayaan konsumen dan memastikan bisnis Anda berjalan sesuai dengan standar yang berlaku. Sertifikasi halal memberikan ketenangan bagi konsumen Muslim, sementara sertifikasi higiene menjamin keamanan dan kesehatan bagi semua konsumen. Memiliki keduanya bukan hanya soal memenuhi peraturan, tetapi juga menunjukkan komitmen Anda terhadap kualitas produk dan layanan.
Jika Anda serius ingin memajukan bisnis kuliner Anda, jangan ragu untuk mengurus kedua sertifikasi ini. Prosesnya mungkin membutuhkan waktu dan persiapan, tapi manfaatnya sangat besar. Untuk itu, kami di LS BMWI (Lembaga Sertifikasi Bhakti Mandiri Wisata Indonesia) siap membantu Anda. Kami memiliki keahlian dan pengalaman untuk memandu Anda dalam proses sertifikasi, memastikan bisnis Anda memenuhi semua standar yang diperlukan. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi dan jadikan bisnis kuliner Anda profesional, aman, dan terpercaya!
🔹 Hubungi kami sekarang untuk informasi lebih lanjut!
📞 Kontak: 0821-3700-0107
🌐 Website: LSU Pariwisata