LSU Pariwisata | Sertifikasi Usaha Pariwisata
Bertempat di Hotel Midtown Express Demangan (21/1/2014) diserahkan sertifikat usaha hotel yang telah diaudit oleh LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia untuk hotel bintang dan Non Bintang dan Tanda Daftar Sertifikasi yang diserahkan Kepala Dinas Pariwisata DIY, Aris Riyanta, M.Si. Dalam sambutannya Kepala Dinas Pariwisata DIY menyampaikan bahwa sertifikasi usaha terutama pada usaha akomodasi/hotel harus dilakukan selain karena amanat undang-undang namun juga bertujuan untuk semakin meningkatkan layanan kepada wisatawan. Namun demikian menurut Aris,pemerintah daerah juga memiliki peranan untuk mengawasi proses sertifikasi dan hasil sertifikasi yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata. Ditambahkan juga oleh Aris, selain itu, LSU Pariwisata secara internal juga harus memiliki mekanisme monitoring terhadap hotel-hotel atau usaha pariwisata yang telah disertifikasi agar tetap menjaga kualitas sehingga konsumen dalam hal ini wisatawan tidak dirugikan.
Direktur LSU Pariwisata BMWI, menyampaikan bahwa hotel-hotel ini merupakan hotel-hotel yang diaudit dalam rentang waktu November sampai dengan Januari ini dan telah melalui tahapan desk verification serta audit lapangan yang dilaksanakan oleh Tim Auditor LSU Pariwisata BMWI sesuai dengan standar usaha pariwisata untuk hotel bintang dan non bintang. Adapun beberapa hotel yang diserahkan sertifikatnya diantaranya Hotel Brongto (Bintang 3), Hotel Midtown Express (Bintang 2), Grand Quality Hotel Yogyakarta (Bintang 4), Hotel Santika Primere Yogyakarta (Bintang 4) dan Hotel Dafam Fortuna Malioboro Yogyakarta (Bintang 3). Pada kesempatan ini juga diserahkan tanda daftar sertifikasi bagi hotel-hotel yang telah mendaftar ke LSU Pariwisata BMWI dan akan mengikuti proses audit. Adapun hotel-hotel tersebut sebagai berikut Hotel Greenhost Boutique (proyeksi bintang 4), Hotel Prayogo 3 (proyeksi non bintang), Hotel Rosalia Indah (proyeksi bintang 2), Hotel Wisanti (proyeksi bintang 1), Hotel Gloria Amanda (proyeksi non bintang), Hotel Malioboro Inn (proyeksi bintang 1), dan Hotel Batik Yogyakarta (proyeksi bintang 1). Disampaikan juga tahun ini LSU Pariwisata BMWI akan mengadakan audit diluar wilayah DIY sesuai dengan permohonan yang telah masuk ke LSU Pariwisata BMWI. “Permohonan tesebut selanjutnya akan kami proses sesuai ketentuan yang ada didalam standar usaha serta memenuhi persyaratan dasar, persyaratan mutlak dan persyaratan tidak mutlak yang telah ditetapkan oleh Permenparekraf”, tegas Hairullah.
Hadir juga dalam kesempatan kali ini Istidjab M. Danunagoro, Ketua BPD PHRI DIY ikut serta mendampingi proses penyerahan serta perwakilan dari pemerintah daerah tempat hotel-hotel berada yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Yogyakarta dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Sleman