Manajemen LSU Pariwisata BMWI menganut sistem yang mengacu ke ISO 17021- 2011 untuk penyelenggaraan Lembaga Penilaian Kesesuaian dalam hal ini Lembaga Sertifikasi Usaha Bidang Pariwisata. Standar ini memuat prinsip dan persyaratan kompetensi, konsistensi dan ketidakberpihakan audit dan sertifikasi seluruh tipe sistem manajemen (misalnya sistem manajemen mutu atau sistem manajemen lingkungan) dan untuk lembaga yang melaksanakan kegiatan-kegiatan ini. Lembaga sertifikasi yang beroperasi sesuai Standar ini tidak perlu menawarkan seluruh tipe sertifikasi sistem manajemen. Sertifikasi sistem manajemen (sertifikasi) merupakan suatu kegiatan penilaian kesesuaian pihak ketiga Oleh karena itu, lembaga yang melaksanakan kegiatan ini adalah lembaga penilaian kesesuaian pihak ketiga (lembaga sertifikasi).