Kemenpar Permudah Izin Usaha Pariwisata

teken_20160131_213843Jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Kementerian Pariwisata (Kemenpar) memberikan kemudahan kepada para pelaku usaha untuk mendapatkan Perizinan Usaha Pariwisata (PUP) atau sertifikasi yang sesuai pada ketetapan Undang-Undang No 10 tahun 2009 Tentang Kepariwisataan.Kementerian Pariwisata selama tiga hari menggelar Advokasi Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata tahun 2016 di Sumsel.Asisten Deputi Industri Pariwisata, Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata, Kementrian Pariwisata Agus Priyono mengatakan, Advokasi Tata Cara Pendaftaran Usaha Pariwisata ini merupakan kegiatan yang strategis dalam menghadapi persaingan global dengan diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang telah dimulai awal tahun 2016 lalu.

“Kunci keberhasilan dalam memenangkan persaingan MEA adalah, dengan meningkatkan daya saing yang dilaksanakan melalui standarisasi/ sertifikasi usaha pariwisata,” ungkap Agus Priyono didampingi Kadisbupar Sumsel Irene Camelyn Sinaga, Jumat (29/1/2016) malam.

Menurut Agus, salah satu persyaratan sertifikasi adalah Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP).

“TDUP diperlukan dalam rangka penerapan sangsi kepada para pelaku usaha pariwisata yang tidak melaksanakan sertifikasi usaha pariwisata atau tidak sesuai standar,” ujarnya.

Dijelaskan Agus, dari kegiatan yang diikuti dinas teknis, DPRD dan pelaku usaha yang ada se Propinsi Sumsel itu, selain telah dibekali dengan kebijakan industri pariwisata, penyelenggaraan pendaftaran usaha atau TDUP, sertifikasi usaha dan standar usaha pariwisata, juga bersama-sama telah berkomitmen melaksanakan TDUP berdasarkan peraturan yang berlaku.

“Disepakati juga dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang TDUP, memantau pelaksanaan, sertifikasi usaha pariwisata dan melaporkan pelaksanaan TDUP dan seritifikasinya secara berkala setiap 6 bulan kepada Pemerintah daerah setempat untuk diteruskan ke Kementerian Pariwisata di Jakarta,” jelasnya.

Selain itu, manfaat dari sertifikasi ini membuat para pelaku usaha pariwisata mendapatkan legalitas dan kepercayaan di masyarakat.

“Manfaat dari sertifikasi ini pelaku usaha pariwisata mendapatkan legalitas, lebih dipandang masyarakat, lebih leluasa dalam memasarkan jasa atau produk yang ditawarkan,” tambahnya.

Sesuai dengan Peraturan Pemerintah No52 Tahun 2012 Tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha Pariwisata hal pokok yang harus mendapat perhatian dalam penetapan Standar Usaha Pariwisata adalah Keamanan, Keselamatan, Kenyamanan, dan Kebersihan.

Agus mengatakan standar usaha pariwisata harus mendapat perhatian karena dimana wisatawan berada maka faktor keamanan, keselamatan, kenyamanan dan kebersihan yang menjadi perhatian utamanya.

“Tujuan standarisasi maupun sertifikasi usaha pariwisata untuk menjamin kualitas produk yang memenuhi kebutuhan wisatawan sebagai konsumen, membverikan perlindungan kepada semua pihak, meningkatkan kualitas pelayanan hingga akhirnya meningkatkan produktivitas usaha pariwisata,” jelasnya.

Tujuannya untuk menjamin kualitas produk usaha pariwisata dalam memenuhi kebutuhan wisatawan. Selain itu untuk memberikan perlindungan kepada wisatawan, pengusaha pariwisata, tenaga kerja pariwisata, serta masyarakat baik untuk keselamatan, keamanan, kesehatan, sanitasi dan pelestarian lingkungan hidup.
Dalam hal ini , Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Sumsel menyambut baik.
“Dalam hal ini apa yang dilakukan oleh kementerian pariwisata kita diberikan dukungan terhadap advokasi pendaftaran tanda usaha pariwisata ini semoga dengan adanya kegiatan ini yang outputnya adalah komitmen dari masing masing kabupaten kota untuk bersama-sama melakukan sesuai dengan undang-undang kepariwisataan,” katanya.

Menurut Irene, dari Pemerintah Provinsi sangat menyambut baik dan mendukung kegiatan ini. Pihaknya berkomitmen untuk bersama-sama mendukung kegiatan ini dan bergerak cepat dalam pelaksanaan kegiatan ini.

“Ada payung hukum yang mendasari untuk mendaftarkan kita dan dari kabupaten kota ke provinsi berjenjang ke pusat mudahan mudahan dengan regulasi ke pemrintah pariwisata pusat dapat berjalan dengan baik, Mudahan mudah komitmen ini dapat dilaksanakan dengan mudah,” jelasnya.Sementara untuk perwakilan dari kabupaten Askolani, wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin menyampaikan sangat menyambut baik terobosan ini.

“Tentu mempermudah para investor untuk mendapat payung hukum untuk memulai usaha di bidang pariwisata serta meningkatkan kapasitas usaha,” kata politisi PDIP.

Askolani menambahkan untuk menarik para investor dalam
membangkitkan gairah dunia pariwisata di kabupaten/kota.

“Sehingga para investor mendapat kepastian payung hukum dalam menjalankan bisnis kepariwisataan ini,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

New Articles

  • All Posts
  • Akur Hotel
  • Amars Hotel Diponegoro Jogja
  • Apartemen
  • Arena Permainan
  • Artikel
  • Artikel Hotel
  • Artikel Hotel Syariah
  • artikel kota yogyakarta
  • Artikel Perjalanan Wisata
  • Artikel Sertfikasi Usaha Hotel
  • Artikel Standar Usaha Restoran
  • Artikel Usaha Pariwisata
  • Arung Jeram
  • audit
  • Audit Sertifikasi
  • bar
  • Berita
  • Biro Perjalanan Wisata
  • bpw
  • Burz@ Hotel Yogyakarta
  • CHSE
  • Cimoll Resto
  • Cinka Garini Hotel
  • Customs
  • d'Omah Hotel Yogyakarta
  • Dae Jang Geum Restoran
  • Desa Wisata
  • Diklat Auditor LSU Pariwisata
  • Eclipse Hotel
  • Fave Hotel Kusumanegara
  • flsuhk
  • Greenhost Boutique Hotel
  • Hotel
  • Hotel Atrium Premiere
  • Hotel Candra Dewi
  • Hotel Cinka Garini
  • Hotel Cokro
  • Hotel Dafam Seturan Yogyakarta
  • Hotel Dermaga Keluarga
  • Hotel Galuh Anindita
  • Hotel Gloria Amanda
  • Hotel Grand Rosela
  • Hotel Griya Sentana
  • Hotel Indah Palace Yogyakarta
  • Hotel Kayu Manis
  • Hotel Malioboro Inn
  • Hotel Merapi Merbabu Bekasi
  • Hotel Neo Malioboro Yogyakarta
  • Hotel Perwita Sari
  • Hotel Peti Mas
  • Hotel Premier Inn
  • Hotel Puri Tumenggung
  • Hotel Pyrenees
  • Hotel S-Chott
  • Hotel Sae Inn
  • Hotel Santika Premiere Jogja
  • Hotel Sapta Gria
  • Hotel Satya Graha
  • Hotel Tersertifikasi
  • Hotel Tickle Yogyakarta
  • info lsu
  • info lsuhk
  • Info SNI CHSE 9042:2021
  • Insights
  • Jambuluwuk Malioboro Boutique
  • Jasa Boga
  • Jasaboga
  • Karaoke
  • Karaoke Tersertifikasi
  • Kegiatan Direktur LSU Pariwisata BMWI
  • Kegiatan LSU Pariwisata
  • Kegiatan Manajemen LSU Pariwisata
  • kelab malam
  • Kemenpar
  • Klub Malam
  • Le Krasak Boutique Hotel
  • Logistics
  • Malioboro Palace Hotel Jogja
  • Maranatha Grand Hotel
  • Meeting
  • MICE
  • Nasional
  • News
  • pelatihan auditor
  • Pelatihan Auditor Usaha Pariwisata Bidang Restoran dan Rumah Makan Serta SPA
  • Pelatihan Standar Usaha
  • Pemandian Alam
  • Pemerintah Keluarkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) Terbaru
  • Peraturan Menteri Pariwisata
  • Peraturan Menteri Pariwisata No 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata
  • Perawatan Kulit
  • Perawatan Wajah
  • Perjalanan Wisata
  • Program Sertifikasi Hotel Bintang dan Non Bintang
  • Puri Artha Hotel
  • Resort
  • Restoran
  • Restoran Hotel
  • Restoran Tersertifikasi
  • Rosalia Indah Hotel
  • Rumah Makan
  • Sahan Huis Hotel
  • SDM Internal
  • Sertifikasi Arena Permainan
  • sertifikasi bar
  • Sertifikasi Berbasis Resiko
  • Sertifikasi Berbasis Risiko
  • sertifikasi BPW
  • sertifikasi chse
  • Sertifikasi CSR
  • Sertifikasi HACCP
  • Sertifikasi Halal
  • sertifikasi hotel
  • sertifikasi hotel bintang
  • sertifikasi jasa boga
  • Sertifikasi K3
  • Sertifikasi Karaoke
  • sertifikasi kawasan pariwisata
  • sertifikasi kawasan wisata
  • Sertifikasi Klub Malam
  • Sertifikasi Lapangan Golf
  • Sertifikasi Restoran
  • sertifikasi rumah makan
  • Sertifikasi SMK3
  • sertifikasi sni chse
  • sertifikasi SPA
  • Sertifikasi Standar Usaha
  • Sertifikasi Taman Rekreasi
  • sertifikasi umrah dan haji khusus
  • Sertifikasi Usaha
  • sertifikasi usaha bpw
  • sertifikasi usaha hotel
  • sertifikasi usaha mice
  • sertifikasi usaha pariwisata
  • Sertifikasi Usaha Restoran
  • Shipping
  • Six Senses Kitchen
  • sni chse
  • SNI Restoran
  • Spa
  • Standar Usaha
  • standar usaha kawasan pariwisata
  • Standar Usaha Museum
  • Standar Usaha Villa
  • Tak Berkategori
  • Taman Rekreasi
  • Tara Hotel Yogyakarta
  • Tasik Jogja Hotel
  • The 101 Yogyakarta Tugu Hotel
  • The Atrium Hotel & Resort
  • The Sahid Rich Jogja Hotel
  • Transport
  • Trucking
  • Upgrading Auditor
  • usaha
  • Useful
  • Wisata Air
  • Wisata Pantai
  • Wisata Petualangan Alam
  • Wisata Selam
    •   Back
    • Arena Permainan
    •   Back
    • Hotel Tickle Yogyakarta
    • Hotel UNY
    • Kristina Hotel
    • LPP Convention Hotel
    • Merapi Merbabu Hotel
    • Sunrise Hotel
    • The BBC Hotel Batam
    • The BCC Hotel Batam
    • Villa Borobudur
    • Wisma Sargede
    • Cavinton Hotel Yogyakarta
    • Gallery Prawirotaman Hotel
    • Grage Jogja Hotel
    • Grage Ramayana Hotel
    • Griya Yunika
    • H Boutique Hotel Yogyakarta
    • Hoetl Agung Mas
    • Hotel 1001 Malam
    • Hotel Atrium Preimere
    • Hotel Brongto Yogyakarta
    • Hotel Cantya
    • Hotel Crystal Lotus
    • Hotel Dafam Fortuna
    • Hotel Fortune Fest
    • Hotel Gowongan Inn
    • Hotel Graha Somaya
    • Hotel Grand Aston Yogyakarta
    • Hotel Grand Quality
    • Hotel Heryon
    • Hotel Hyatt Regency Yogyakarta
    • Hotel Ibis Malioboro
    • Hotel Ibis Solo
    • Hotel Ibis Style
    • Hotel Jenta Dagen
    • Hotel Kirana
    • Hotel Madukoro
    • Hotel Melia Purosani
    • Hotel Mercure Banjarmasin
    • Hotel Mercure Pontianak
    • Hotel Midtown Xpress
    • Hotel Novotel Semarang
    • Hotel Novotel Solo
    • Hotel Novotel Yogyakarta
    • Hotel Pramesthi Yogyakarta
    • Hotel Prayogo 3
    • Hotel Ros In
    • Hotel Ruba Graha
    • Hotel Sheraton Mustika
    • Hotel Sumaryo
    • Hotel Sumberwatu Heritage
    • Hotel Tentrem Yogyakarta
    •   Back
    • flsuhk
    •   Back
    • jasa boga
    •   Back
    • Nur Corner Jakarta
    •   Back
    • Standar Usaha Bumi Perkemahaan
    • Standar Usaha Diskotik
    • Standar Usaha Hotel Syariah
    • Telah Terbit Standar Usaha Penjualan Makanan Melalui Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 28 Tahun 2015
    • Peraturan Menteri Pariwisata No 25 Tahun 2015 Tentang Standar Usaha Motel
    •   Back
    • Sertifikasi Apartemen
    • Arena Permainan
    •   Back
    • Sertifikasi Arung Jeram
    •   Back
    • Sertifikasi Kelab Malam
    •   Back
    • Sertifikasi Usaha Taman Rekreasi
    •   Back
    • Sertifikasi Villa
    •   Back
    • Sertifikasi Wisata Pantai
    •   Back
    • Sertifikasi Wisata Selam
    •   Back
    • Skema Baru

Mitra terpercaya pelaku usaha pariwisata Indonesia dalam memperoleh sertifikasi berstandar nasional sejak 2014.

Layanan

Sertifikasi Usaha

Sertifikasi Halal

Sertifikasi PPIU

Yayasan BMS

Sertifikasi ISO

Perusahaan

Tentang Kami

Alur Sertifikasi

Berita & Artikel

Karir

FAQ

Hubungi Kami

Alamat

Jl. Arimbi No.01, Kragilan,
Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten
Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta 55284

Kontak

Jam Kerja

Senin-Jumat | 08.30 – 16.30 WIB

Sabtu | 08.30 – 13.30 WIB

© 2026 LSU Bhakti Mandiri Wisata Indonesia

Terms of use Privacy Environmental Policy