ls bmwi, sertifikasi SNI CHSE di lokasi wisata – Sertifikasi CHSE merupakan hal yang sangat penting bagi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif untuk memulihkan kepercayaan wisatawan serta menggeliatkan kembali aktivitas pariwisata dan ekonomi kreatif. Selain itu, untuk memberikan jaminan bahwa produk dan pelayanan yang diberikan sudah memenuhi standar dan protokol kesehatan. Dengan begitu, tingkat kesiapan pelaku usaha parekraf dalam operasionalnya akan semakin besar. Sehingga, sertifikasi CHSE harus betul-betul menjadi gold standard dalam pelaksanaan pelayanan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.
Tahun 2020, ada 6.776 pelaku usaha yang telah dilakukan audit CHSE, dengan 5.865 usaha di antaranya sudah tersertifikasi CHSE. Untuk tahun 2021, ada 6.300 pelaku usaha yang telah diaudit dengan 6.121 yang sudah mendapat sertifikat CHSE..
Bekerja sama dengan Badan Standardisasi Nasional (BSN), kata Sandi, Kemenparekraf telah menyelesaikan rancangan skema sertifkasi untuk SNI CHSE Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata yang telah ditetapkan menjadi SNI CHSE oleh BSN.
Guna menjamin konsistensi penerapan sertifikasi CHSE dan menjamin kompetensi lembaga sertifikasi CHSE, BSN dan KAN dengan dikoordinasikan oleh Kemenko Kemaritiman dan Investasi memberikan dukungan kepada Kemenparekraf. “Kami bergerak cepat dalam penyiapan infrastruktur sertifikasi CHSE ini,” kata Kukuh. Bersama pemangku kepentingan yang lain, BSN menyusun SNI dan skema akreditasi dan sertifikasi CHSE untuk sektor pariwisata.
Pada November lalu terbit SNI 9042 Tahun 2021 tentang Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan dan Pendukung Kegiatan Pariwisata. Penerapan SNI 9042 ini telah ditetapkan melalui Peraturan BSN Nomer 24 Tahun 2021. “SNI ini disusun oleh komite teknis manajemen pariwisata yang beranggotakan perwakilan pemerintah, pelaku usaha, konsumen dan pakar,” ujar Kepala BSN. SNI CHSE ini juga digunakan sebagai acuan persyaratan oleh tempat penyelenggaraan pariwisata yang mencakup daerah pariwisata, fasilitas pariwisata, kawasan pariwisata, destinasi pariwisata, dan pengelola pendukung kegiatan pariwisata.
More information :
- (admin 1) 0815 7552 0823
- (admin 2) 0812 1501 7908
Baca juga : Sertifikasi Hotel, Sertifikasi CHSE
Tag :ls bmwi, lsppiu, jttc, jana dharma indonesia