LS BMWI- LS BMWI melaksanakan penyerahan sertifikat auditor usaha pariwisata di Yogyakarta tepatnya dilaksanakan di Kotabaru Junior Ballroom, Jumat, 20 Januari 2023.
Calon Auditor yang mendapatkan sertifikat ini sebelumnya sudah mengikuti pelatihan auditor usaha pariwisata pada tanggal 19-24 September 2022, pelatihan tersebut meliputi standar usaha pariwisata 5 in 1 lingkup hotel, bar, jasa boga, spa dan karaoke yang mengacu pada peraturan Menteri Pariwisata RI No. 4 Tahun 2021.
“Menjadi sebuah keberuntungan sekali bagi para peserta yang telah mengikuti pelatihan calon auditor usaha pariwisata. Kalau istilah kami yaitu 5 in 1. Sebab, melalui pelatihan yang terdiri dari 5 lingkup usaha sekaligus akan memudahkan dan memperkaya ruang lingkup kompetensi auditor dan calon auditor. Karena program 5 in 1 kali ini merupakan yang terakhir kami selenggarakan, untuk selanjutnya bapak-ibu harus mengikuti secara satu-persatu,” jelas Direktur LS BMWI, Hairullah Gazali, SE., MBA.
Direktur LS BMWI juga menambahkan, “sertifikat pelatihan calon auditor usaha pariwisata program 5 in 1 yang sudah dilaksanakan akan dibagikan dari yang lulus maupun belum lulus”.
Bagi peserta yang belum lulus berarti perlu mengulangi pelatihan dengan standar penilaian baru dari pemerintah yaitu 80. Dengan menerbitkan sertifikat kepada auditor yang baru bekerja di industri pariwisata, mereka dapat mendukung peningkatan kualitas produk dan layanan pariwisata dan pengelolaan usaha pariwisata melalui audit.
More information :
- (admin 1) 0815 7552 0823
- (admin 2) 0812 1501 7908
Baca juga : Sertifikasi Hotel, Sertifikasi CHSE
Tag :ls bmwi, lsppiu, jttc, jana dharma indonesia