LS BMWI – Yuk simak penjelasan 4 perbedaan Sertifikasi BPW (Biro Perjalanan Wisata) dan Lisensi Pariwisata berikut.
Sertifikasi BPW (Biro Perjalanan Wisata) adalah proses penerbitan sertifikat kepada biro perjalanan wisata yang telah memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan oleh lembaga sertifikasi.
Sedangkan lisensi pariwisata adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah atau badan yang mengatur industri pariwisata, yang menyatakan bahwa seseorang atau badan usaha telah memenuhi persyaratan tertentu untuk memulai atau menjalankan usaha pariwisata.
Lisensi pariwisata diperlukan untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa perusahaan atau individu memenuhi persyaratan hukum dan teknis yang harus dipenuhi dalam menjalankan bisnis pariwisata.
Sertifikasi BPW diterbitkan oleh Lembaga Sertifikasi sedangkan lisensi pariwisata diterbitkan oleh pemerintah. Berikut adalah perbedaan antara sertifikasi BPW dan lisensi pariwisata:
Tujuan
Tujuan sertifikasi BPW adalah untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan individu atau perusahaan di bidang industri pariwisata, sedangkan tujuan lisensi pariwisata adalah untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa perusahaan atau individu memenuhi persyaratan hukum dan teknis yang harus dipenuhi dalam industri pariwisata.
Pelaksanaan
Sertifikasi BPW biasanya dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi, sedangkan lisensi pariwisata diterbitkan oleh pemerintah atau otoritas yang mengatur industri pariwisata.
Persyaratan
Persyaratan untuk mendapatkan sertifikasi BPW dapat berbeda-beda tergantung dari lembaga yang menerbitkannya, sedangkan persyaratan untuk mendapat izin pariwisata diatur oleh pemerintah atau otoritas yang mengatur industri pariwisata.
Cakupan
Sertifikasi BPW dapat mencakup berbagai bidang industri pariwisata, seperti pemandu wisata, manajemen hotel, atau manajemen perjalanan. Sementara lisensi pariwisata mencakup semua aspek industri pariwisata termasuk transportasi, akomodasi dan dan aktivitas wisata.
Kesimpulannya, sertifikasi BPW dan lisensi pariwisata adalah dua hal yang berbeda dalam industri pariwisata. Sertifikasi BPW bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan pengetahuan individu atau perusahaan, sedangkan lisensi pariwisata bertujuan untuk melindungi konsumen dan memastikan bahwa perusahaan atau individu memenuhi persyaratan hukum dan teknis.
More information :
- (admin 1) 0821 3700 0107
- (admin 2) 0815 7552 0823
- (admin 3) 0812 1501 7908
Baca juga : Sertifikasi SNI CHSE, Sertifikasi Kawasan Pariwisata, Manfaat Sertifikasi Berbasis Risiko Bagi BPW