Biro Perjalanan Wisata (BPW) Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh wajib memiliki sertifikat usaha pariwisata
Tour Umroh: Sertifikat usaha jasa perjalanan wisata Untuk BPW Ibadah Umroh Kementrian Agama melalui Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 8 tahun 2018 tentang penyelenggaraan perjalanan ibadah umroh mewajibkan Biro perjalanan Wisata untuk melaksanakan sertifikasi usaha pariwisata. Dalam peraturan ini…