Diklat Auditor Hotel LSU Pariwisata-Menjawab kebutuhan auditor Hotel LSU Pariwisata BMWI membuka kembali kelas II untuk pelatihan yang sama. Kelas ini akan diikuti oleh 25 orang dengan konsentrasi auditor hotel. Rencana nya pelatihan ini akan dilaksanakan mulai tanggal 25 agustus 2014 selama 5 hari. Disampaikan oleh Hairullah Gazali Direktur LSU Pariwisata BMWI, jumlah auditor yang ada akan sangat kurang jumlahnya apabila nantinya program sertifikasi usaha ini berjalan sehingga diperlukan auditor yang benar-benar profesional dan memiliki kompetensi dibidang perhotelan. Ditambahkan Hairullah, menjadi auditor tidak hanya memiliki keterampilan teknis mengaudit saja namun diharapkan memiliki pengetahuan mengenai usaha pariwisata dan industri yang digelutinya.
Kegiatan ini mengacu kepada Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif RI Nomor 1 tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata. Direncanakan kelas ke dua ini akan dilaksanakan secara paralel dengan kelas pertama, dan sampai saat ini kelas kedua sudah mulai terisi hampir 50%. Adapun persyaratan auditor sebagai berikut Warga Negara Indonesia, Pendidikan minimum Sekolah Menengah Umum (SMU), Memiliki pengalaman bekerja di bidang pariwisata minimum 4 (empat) tahun sesuai dengan bidangnya. Mampu berkomunikasi dengan baik secara lisan maupun tulisan dan memiliki keterampilan presentasi. Adapun materi pelatihan meliputi Peraturan Perundang-undangan di bidang Kepariwisataan yang diselenggarakan oleh Kementerian; Standar Usaha Pariwisata; dan Penyelenggaraan LSU Bidang Pariwisata, Teknik Audit dan Praktek Audit. Untuk informasi dan pendaftaran diklat auditor dapat menghubungi 08122698965, 0274-7409042