Ingin Sukses di Industri Travel? Pelajari Syarat Wajib BPW ini!

Syarat Wajib BPW
Syarat Wajib BPW

LS BMWI – Industri travel di Indonesia terus berkembang pesat, seiring dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap wisata lokal dan internasional. Untuk bisa sukses di bidang ini, pelaku usaha perlu memenuhi berbagai persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah. Salah satu bentuk usaha yang sangat diminati adalah Biro Perjalanan Wisata (BPW). Namun, banyak calon pengusaha yang sering mengabaikan beberapa syarat wajib yang sebenarnya krusial untuk mendirikan dan menjalankan BPW dengan legal dan sukses. Artikel ini akan membahas secara mendetail mengenai persyaratan tersebut, sehingga Anda dapat memastikan bahwa bisnis Anda berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

1. Mengenal Biro Perjalanan Wisata (BPW)

Biro Perjalanan Wisata (BPW) adalah jenis usaha yang menyediakan jasa perencanaan, penyelenggaraan, dan penjualan paket wisata, baik di dalam negeri maupun luar negeri. BPW bertanggung jawab untuk mengurus segala kebutuhan perjalanan wisatawan, mulai dari transportasi, akomodasi, hingga layanan pemandu wisata. Dalam menjalankan usahanya, BPW harus mematuhi berbagai regulasi yang diatur oleh pemerintah melalui Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

2. Pentingnya Memahami Kode KBLI

Untuk memulai usaha BPW, salah satu syarat utama adalah memahami dan memilih Kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) yang tepat. Kode KBLI untuk BPW adalah 79121. Kode ini mencakup usaha yang melakukan perencanaan dan pengemasan komponen perjalanan wisata, termasuk sarana wisata, destinasi, dan jasa pariwisata lainnya. Memilih KBLI yang tepat sangat penting karena akan menentukan jenis perizinan yang diperlukan.

3. Syarat Wajib BPW: Nomor Induk Berusaha (NIB)

Setiap pelaku usaha di Indonesia, termasuk BPW, wajib memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB berfungsi sebagai identitas resmi perusahaan dan diperlukan untuk mengurus berbagai izin usaha lainnya. Proses pendaftaran NIB dilakukan secara elektronik, dan pelaku usaha harus memastikan semua data yang diinput sudah benar dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

4. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)

Setelah mendapatkan NIB, langkah selanjutnya adalah mengurus Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP). TDUP adalah izin usaha yang wajib dimiliki oleh setiap BPW. TDUP ini diperlukan agar BPW dapat beroperasi secara legal. Untuk mendapatkan TDUP, pelaku usaha harus memenuhi beberapa syarat tambahan, seperti Izin Lokasi, Izin Lingkungan, dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) jika menggunakan bangunan fisik sebagai kantor operasional.

5. Sertifikat Standar Usaha Biro Perjalanan Wisata

Salah satu syarat yang sering dilupakan oleh pelaku usaha adalah Sertifikat Standar Usaha Biro Perjalanan Wisata. Sertifikat ini merupakan bukti bahwa BPW telah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah terkait keselamatan, kesehatan, dan layanan. Sertifikat ini diberikan oleh Lembaga OSS setelah BPW membuat pernyataan diri (self-declaration) bahwa mereka akan mematuhi standar tersebut. Sertifikat ini berlaku selama tiga tahun dan harus diperbarui setelah masa berlakunya habis.

6. Legalitas Usaha Melalui Peraturan Menteri Pariwisata

Selain memenuhi persyaratan administratif, BPW juga harus mematuhi berbagai regulasi yang diatur dalam Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Salah satu peraturan yang paling relevan adalah Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik Sektor Pariwisata. Peraturan ini mengatur tentang berbagai izin dan standar yang harus dipenuhi oleh pelaku usaha di bidang pariwisata, termasuk BPW.

7. Pentingnya Izin Komersial atau Operasional

Selain izin usaha, BPW juga perlu mendapatkan Izin Komersial atau Operasional. Izin ini diperlukan untuk memastikan bahwa semua kegiatan operasional BPW berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Izin ini juga menjadi syarat penting untuk mendapatkan Sertifikat Usaha BPW. Tanpa izin ini, BPW tidak dapat menjalankan usahanya secara legal dan berisiko terkena sanksi dari pemerintah.

8. Kepatuhan Terhadap Standar Keselamatan dan Kesehatan

Dalam menjalankan usaha BPW, kepatuhan terhadap standar keselamatan dan kesehatan adalah hal yang tidak boleh diabaikan. Pelaku usaha harus memastikan bahwa semua layanan yang disediakan, mulai dari transportasi hingga akomodasi, memenuhi standar keselamatan yang telah ditetapkan. Selain itu, BPW juga harus mematuhi standar kesehatan, terutama dalam situasi pasca-pandemi seperti sekarang ini.

9. Memanfaatkan Peluang Usaha di Industri Travel

Industri travel menawarkan peluang usaha yang sangat menjanjikan, terutama dengan meningkatnya minat masyarakat terhadap wisata lokal dan internasional. Namun, untuk bisa sukses di industri ini, pelaku usaha harus memastikan bahwa mereka telah memenuhi semua persyaratan legal yang diperlukan. Dengan mematuhi semua syarat dan standar yang telah ditetapkan, BPW dapat beroperasi dengan lebih efektif dan mampu bersaing di pasar yang semakin ketat.

10. Penutup: Kunci Sukses di Industri Travel

Memulai usaha di bidang travel, khususnya Biro Perjalanan Wisata, memerlukan persiapan yang matang dan kepatuhan terhadap berbagai peraturan yang berlaku. Dengan memahami dan memenuhi semua persyaratan yang diperlukan, seperti NIB, TDUP, dan Sertifikat Standar, pelaku usaha dapat memastikan bahwa bisnis mereka berjalan sesuai dengan aturan dan memiliki peluang lebih besar untuk sukses. Selain itu, pelaku usaha juga harus terus memperbarui pengetahuan mereka tentang regulasi terbaru agar tidak tertinggal dalam persaingan.

Hubungi LS BMWI sekarang juga dan dapatkan Sertifikasi Standar Usaha BPW Anda!

Telepon: 0821 3700 0107

Website: https://lsupariwisata.com/

LS BMWI – Membangun Kredibilitas, Meraih Kesuksesan Bisnis Anda!

Baca juga : Berikut Tentang Self-Assessment Audit Sertifikasi Jasa Boga!Kiat Cerdas: Tips Meningkatkan Skor Audit Sertifikasi Hotel Anda!Destinasi Wisata Baru di Indonesia yang Bikin Kamu TerpukauSNI Penting untuk Produk Makanan? Temukan Alasannya di Sini!Mengapa Menikmati Sunset dari Hotel Bintang 5 Begitu Berkesan?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

New Articles

  • All Posts
  • Akur Hotel
  • Amars Hotel Diponegoro Jogja
  • Apartemen
  • Arena Permainan
  • Artikel
  • Artikel Hotel
  • Artikel Hotel Syariah
  • artikel kota yogyakarta
  • Artikel Perjalanan Wisata
  • Artikel Sertfikasi Usaha Hotel
  • Artikel Standar Usaha Restoran
  • Artikel Usaha Pariwisata
  • Arung Jeram
  • audit
  • Audit Sertifikasi
  • bar
  • Berita
  • Biro Perjalanan Wisata
  • bpw
  • Burz@ Hotel Yogyakarta
  • CHSE
  • Cimoll Resto
  • Cinka Garini Hotel
  • Customs
  • d'Omah Hotel Yogyakarta
  • Dae Jang Geum Restoran
  • Desa Wisata
  • Diklat Auditor LSU Pariwisata
  • Eclipse Hotel
  • Fave Hotel Kusumanegara
  • flsuhk
  • Greenhost Boutique Hotel
  • Hotel
  • Hotel Atrium Premiere
  • Hotel Candra Dewi
  • Hotel Cinka Garini
  • Hotel Cokro
  • Hotel Dafam Seturan Yogyakarta
  • Hotel Dermaga Keluarga
  • Hotel Galuh Anindita
  • Hotel Gloria Amanda
  • Hotel Grand Rosela
  • Hotel Griya Sentana
  • Hotel Indah Palace Yogyakarta
  • Hotel Kayu Manis
  • Hotel Malioboro Inn
  • Hotel Merapi Merbabu Bekasi
  • Hotel Neo Malioboro Yogyakarta
  • Hotel Perwita Sari
  • Hotel Peti Mas
  • Hotel Premier Inn
  • Hotel Puri Tumenggung
  • Hotel Pyrenees
  • Hotel S-Chott
  • Hotel Sae Inn
  • Hotel Santika Premiere Jogja
  • Hotel Sapta Gria
  • Hotel Satya Graha
  • Hotel Tersertifikasi
  • Hotel Tickle Yogyakarta
  • info lsu
  • info lsuhk
  • Info SNI CHSE 9042:2021
  • Insights
  • Jambuluwuk Malioboro Boutique
  • Jasa Boga
  • Jasaboga
  • Karaoke
  • Karaoke Tersertifikasi
  • Kegiatan Direktur LSU Pariwisata BMWI
  • Kegiatan LSU Pariwisata
  • Kegiatan Manajemen LSU Pariwisata
  • kelab malam
  • Kemenpar
  • Klub Malam
  • Le Krasak Boutique Hotel
  • Logistics
  • Malioboro Palace Hotel Jogja
  • Maranatha Grand Hotel
  • Meeting
  • MICE
  • Nasional
  • News
  • pelatihan auditor
  • Pelatihan Auditor Usaha Pariwisata Bidang Restoran dan Rumah Makan Serta SPA
  • Pelatihan Standar Usaha
  • Pemandian Alam
  • Pemerintah Keluarkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) Terbaru
  • Peraturan Menteri Pariwisata
  • Peraturan Menteri Pariwisata No 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata
  • Perawatan Kulit
  • Perawatan Wajah
  • Perjalanan Wisata
  • Program Sertifikasi Hotel Bintang dan Non Bintang
  • Puri Artha Hotel
  • Resort
  • Restoran
  • Restoran Hotel
  • Restoran Tersertifikasi
  • Rosalia Indah Hotel
  • Rumah Makan
  • Sahan Huis Hotel
  • SDM Internal
  • Sertifikasi Arena Permainan
  • sertifikasi bar
  • Sertifikasi Berbasis Resiko
  • Sertifikasi Berbasis Risiko
  • sertifikasi BPW
  • sertifikasi chse
  • Sertifikasi CSR
  • Sertifikasi HACCP
  • Sertifikasi Halal
  • sertifikasi hotel
  • sertifikasi hotel bintang
  • sertifikasi jasa boga
  • Sertifikasi K3
  • Sertifikasi Karaoke
  • sertifikasi kawasan pariwisata
  • sertifikasi kawasan wisata
  • Sertifikasi Klub Malam
  • Sertifikasi Lapangan Golf
  • Sertifikasi Restoran
  • sertifikasi rumah makan
  • Sertifikasi SMK3
  • sertifikasi sni chse
  • sertifikasi SPA
  • Sertifikasi Standar Usaha
  • Sertifikasi Taman Rekreasi
  • sertifikasi umrah dan haji khusus
  • Sertifikasi Usaha
  • sertifikasi usaha bpw
  • sertifikasi usaha hotel
  • sertifikasi usaha mice
  • sertifikasi usaha pariwisata
  • Sertifikasi Usaha Restoran
  • Shipping
  • Six Senses Kitchen
  • sni chse
  • SNI Restoran
  • Spa
  • Standar Usaha
  • standar usaha kawasan pariwisata
  • Standar Usaha Museum
  • Standar Usaha Villa
  • Tak Berkategori
  • Taman Rekreasi
  • Tara Hotel Yogyakarta
  • Tasik Jogja Hotel
  • The 101 Yogyakarta Tugu Hotel
  • The Atrium Hotel & Resort
  • The Sahid Rich Jogja Hotel
  • Transport
  • Trucking
  • Upgrading Auditor
  • usaha
  • Useful
  • Wisata Air
  • Wisata Pantai
  • Wisata Petualangan Alam
  • Wisata Selam
    •   Back
    • Arena Permainan
    •   Back
    • Hotel Tickle Yogyakarta
    • Hotel UNY
    • Kristina Hotel
    • LPP Convention Hotel
    • Merapi Merbabu Hotel
    • Sunrise Hotel
    • The BBC Hotel Batam
    • The BCC Hotel Batam
    • Villa Borobudur
    • Wisma Sargede
    • Cavinton Hotel Yogyakarta
    • Gallery Prawirotaman Hotel
    • Grage Jogja Hotel
    • Grage Ramayana Hotel
    • Griya Yunika
    • H Boutique Hotel Yogyakarta
    • Hoetl Agung Mas
    • Hotel 1001 Malam
    • Hotel Atrium Preimere
    • Hotel Brongto Yogyakarta
    • Hotel Cantya
    • Hotel Crystal Lotus
    • Hotel Dafam Fortuna
    • Hotel Fortune Fest
    • Hotel Gowongan Inn
    • Hotel Graha Somaya
    • Hotel Grand Aston Yogyakarta
    • Hotel Grand Quality
    • Hotel Heryon
    • Hotel Hyatt Regency Yogyakarta
    • Hotel Ibis Malioboro
    • Hotel Ibis Solo
    • Hotel Ibis Style
    • Hotel Jenta Dagen
    • Hotel Kirana
    • Hotel Madukoro
    • Hotel Melia Purosani
    • Hotel Mercure Banjarmasin
    • Hotel Mercure Pontianak
    • Hotel Midtown Xpress
    • Hotel Novotel Semarang
    • Hotel Novotel Solo
    • Hotel Novotel Yogyakarta
    • Hotel Pramesthi Yogyakarta
    • Hotel Prayogo 3
    • Hotel Ros In
    • Hotel Ruba Graha
    • Hotel Sheraton Mustika
    • Hotel Sumaryo
    • Hotel Sumberwatu Heritage
    • Hotel Tentrem Yogyakarta
    •   Back
    • flsuhk
    •   Back
    • jasa boga
    •   Back
    • Nur Corner Jakarta
    •   Back
    • Standar Usaha Bumi Perkemahaan
    • Standar Usaha Diskotik
    • Standar Usaha Hotel Syariah
    • Telah Terbit Standar Usaha Penjualan Makanan Melalui Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 28 Tahun 2015
    • Peraturan Menteri Pariwisata No 25 Tahun 2015 Tentang Standar Usaha Motel
    •   Back
    • Sertifikasi Apartemen
    • Arena Permainan
    •   Back
    • Sertifikasi Arung Jeram
    •   Back
    • Sertifikasi Kelab Malam
    •   Back
    • Sertifikasi Usaha Taman Rekreasi
    •   Back
    • Sertifikasi Villa
    •   Back
    • Sertifikasi Wisata Pantai
    •   Back
    • Sertifikasi Wisata Selam
    •   Back
    • Skema Baru

Mitra terpercaya pelaku usaha pariwisata Indonesia dalam memperoleh sertifikasi berstandar nasional sejak 2014.

Layanan

Sertifikasi Usaha

Sertifikasi Halal

Sertifikasi PPIU

Yayasan BMS

Sertifikasi ISO

Perusahaan

Tentang Kami

Alur Sertifikasi

Berita & Artikel

Karir

FAQ

Hubungi Kami

Alamat

Jl. Arimbi No.01, Kragilan,
Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten
Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta 55284

Kontak

Jam Kerja

Senin-Jumat | 08.30 – 16.30 WIB

Sabtu | 08.30 – 13.30 WIB

© 2026 LSU Bhakti Mandiri Wisata Indonesia

Terms of use Privacy Environmental Policy