Kabar mengejutkan datang untuk para pelaku bisnis akomodasi di Indonesia. Kementerian Pariwisata (Kemenpar) berencana menghapus sekitar 1.600 akomodasi wisata yang tidak memiliki izin dari platform Online Travel Agent (OTA) mulai 1 Agustus 2026.
Menteri Pariwisata Widianti Putri Wardhana menyatakan bahwa pihak kementerian telah mendata dan memverifikasi ribuan akomodasi liar tersebut. Pemerintah memberikan masa transisi selama dua bulan saja agar pemilik bisnis segera melengkapi legalitas.
Jika Anda ingin mengamankan posisi bisnis di platform digital dan sekaligus Meningkatkan Kredibilitas Hotel di mata wisatawan, segera daftarkan bisnis Anda melalui LS BMWI sekarang juga sebelum terkena penalti delisting.
Table of Contents
ToggleBadai Delisting OTA Mengancam Bisnis Anda
Bayangkan jika tiba-tiba hotel atau homestay Anda hilang dari Traveloka, Agoda, atau Booking.com hanya karena masalah administrasi. Padahal, platform OTA tersebut selama ini menyumbang omzet terbesar bagi operasional bisnis harian Anda.
Berita penertiban ini tentu menjadi alarm keras karena Kemenpar tidak lagi main-main dalam menegakkan aturan hukum. Wisatawan juga pasti akan menghindari akomodasi yang tidak memiliki jaminan legalitas resmi dari pemerintah.
Segera hubungi tim LS BMWI untuk memproses legalitas Anda agar terhindar dari pemblokiran massal yang merugikan ini.
Solusi Cepat Menyelamatkan Bisnis Lewat Sertifikasi Resmi
Satu-satunya jalan keluar terbaik untuk mengatasi kepanikan ini adalah dengan mengurus izin dan sertifikasi resmi. Langkah nyata ini tidak hanya menyelamatkan properti Anda dari pemblokiran OTA, tetapi juga menjadi strategi jitu dalam Meningkatkan Kredibilitas Hotel secara jangka panjang.
Mengenal Syarat dan Standar yang Berlaku
Pemerintah mewajibkan setiap pelaku usaha untuk memenuhi standar usaha hotel yang mencakup aspek pelayanan, pengelolaan, dan produk. Untuk mempermudah proses pemenuhan regulasi tersebut, Anda wajib memahami beberapa syarat sertifikasi hotel berikut ini:
- Memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) sektor pariwisata yang aktif.
- Menyediakan dokumen lingkungan seperti SPPL, UKL-UPL, atau AMDAL.
- Memenuhi standar keselamatan, kesehatan, dan kelaikan bangunan.
- Memiliki Sertifikat Laik Sehat
- Memiliki Sertifikat Kualitas Air
Alur Mudah Mendapatkan Sertifikat Resmi
Proses pengurusan ini sebenarnya sangat sederhana jika Anda mempercayakannya kepada lembaga yang tepat. Anda cukup mengajukan permohonan, melengkapi berkas, dan menyambut tim auditor untuk melakukan verifikasi lapangan. Melalui proses sertifikasi usaha pariwisata yang sah, bisnis Anda otomatis masuk ke dalam daftar akomodasi legal yang direkomendasikan oleh pemerintah.
Gandeng LS BMWI untuk Legalitas Aman dan Terpercaya
Jangan menunda pengurusan dokumen ini sampai kerugian besar menimpa bisnis Anda karena waktu dua bulan akan berjalan sangat cepat. Pilih lembaga sertifikasi usaha hotel yang memiliki kredibilitas tinggi dan berpengalaman luas seperti LS BMWI.
Kami siap membantu Anda melewati seluruh proses pemenuhan sertifikasi usaha hotel dengan layanan yang transparan, profesional, dan cepat.
Klik tombol hubungi kami di situs resmi LS BMWI hari ini juga untuk mendapatkan konsultasi gratis dan amankan slot audit Anda sebelum batas waktu 1 Agustus 2026!
Hubungi kami Sekarang dan Dapatkan Penawaran Khususnya!
- Kontak / Whatsapp : 0813-8058-468
- Instagram : @ls_bmwi
- Website: LSU Pariwisata
Alamat Kantor Lembaga Sertifikasi Usaha Pariwisata (BMWI) Bhakti Mandiri Wisata Indonesia :
Jl. Arimbi No.01, Kragilan, Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.