PERSYARATAN SERTIFIKASI BAR

lsbmwi –  Persyaratan Sertifikasi Usaha Bar mengacu pada Permenparekraf No. 4 Tahun 2021.

Persyaratan khusus :

1) sertifikat standar usaha yang diterbitkan oleh LSU bidang Pariwisata paling lambat setelah 1 (satu) tahun beroperasi, diunggah melalui Sistem OSS;

2) Sertifikat laik sehat yang diterbitkan paling lambat setelah 1 (satu) tahun beroperasi, diunggah melalui Sistem OSS;

3) memenuhi kriterian nomor 6 – 10.

Sarana :

a. Sarana minimum yang harus dimiliki

meliputi:

1) Ruang kantor yang dilengkapi peralatan dan perlengkapan dengan pencahayaan dan sirkulasi udara yang baik;

2) Ruang ganti dan tempat istirahat yang terpisah untuk karyawan pria dan wanita yang dilengkapi dengan tempat penyimpanan barang karyawan;

3) Toilet karyawan pria dan karyawan wanita yang terpisah dengan sirkulasi dan pencahayaan udara yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang[1]undangan;

4) Peralatan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K) dan Alat Pemadan Api Ringan (APAR) terpasang memenuhi kelaikan;

5) Peralatan komunikasi yang terdiri dari telepon, email, dan/atau fasilitas internet;

6) Instalasi listrik terpasang aman memnuhi kelaikan;

7) Instalasi gas terpasang aman memnuhi kelaikan;

8) Instalasi air bersih yang memenuhi persyaratan higiene sanitasi;

9) Akses khusus darurat yang berfungsi dengan baik dan terlihat dengan rambu yang jelas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

10) Lampu darurat yang berfungsi dengan baik;

11) Peralatan keamanan berupa kamera pengawas (Closed Circuit Television) dan tempat petugas keamanan;

12) Fasilitas angkat angkut karyawan dan barang;

13) Ruang atau tempat ibadah dengan kelengkapannya bagi karyawan;

14) Gudang

b. Fasilitas minimum sebagai penunjang kegiatan sebagai berikut:

1) Papan nama area pemandian dengan tulisan yang terbaca jelas dan mudah terlihat;

2) Fasilitas parkir yang bersih, aman, dan terawat;

3) Menu minuman disertai harga (drink list);

4) Lift atau eskalator pengunjung untuk usaha bar/rumah minum yang berada di lantai 4 (empat) atau lebih;

5) Menyediakan perlengkapan meja dan kursi;

6) Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Peralatan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K);

7) Toilet yang bersih, terawat, berfungsi dengan baik terpisah untuk pengunjung pria dan wanita; dengan sirkulasi udara dan pencahayaan yang baik;

c. Kondisi lingkungan

1) Memiliki program pengendalian hama;

2) Tersedia tempat sampah organik dan non organik terpisah tertutup;

3) Tersedia tempat penampungan sementara sampah;

4) Pengelolaan air limbah;

5) Melaksanakan program kebersihan dan perawatan lingkungan bangunan usaha.

Struktur Organisasi dan SDM :

a. Organisasi, meliputi:

1) Struktur organisasi terdokumentasi;

2) Uraian tugas terdokumentasi;

3) Dokumen SOP dan/atau petunjuk pelaksanaan kerja;

4) Pelaksanaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) terdokumentasi;

5) Memiliki informasi dokter, poliklinik atau rumah sakit terdekat;

6) Pelaksanaan evaluasi kinerja manajemen yang terdokumentasi;

7) Pengutamaan penggunaan produk lokal dan/atau produk dalam negeri;

8) Pemberian akses pelaku ekonomi kreatif dalam pengembangan nilai tambah produk usaha;

9) Terdapat pembatasan usia pengunjung sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

b. Sumber Daya Manusia, meliputi:

1) Karyawan menggunakan pakaian seragam yang bersih dan rapi dengan mencantumkan identitas dan/atau logo perusahaan;

2) Pengutamaan penggunaan tenaga kerja lokal dan/atau dalam negeri;

3) Program pengembangan dan peningkatan kompetensi;

4) Program penilaian kinerja karyawan;

5) Perlindungan asuransi kesehatan dan kecelakaan;

Pelayanan :

a. Penyambutan pengunjung;

b. Pelayanan pengunjung;

c. Pemesanan, pembuatan, dan penyajian minuman beralkohol dan tidak beralkohol sesuai standar kesehatan dan keamanan pangan;

d. Pembayaran tunai dan/atau nontunai;

e. Keamanan oleh satuan pengamanan yang memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) satuan pengamanan yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia;

f. Keselamatan dan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K);

g. Pelaksanaan kebersihan dan kesehatan lingkungan;

h. Penanganan keluhan pengunjung.Persyaratan Produk Usaha

a. Luas ruangan sesuai dengan rasio kapasitas tempat duduk;

b. Memiliki sistem sirkulasi udara dan pencahayaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;

c. Menu minuman disertai harga (drink list);

d. Bar counter sebagai area kerja untuk meramu minuman yang memenuhi persyaratan higienesanitasi, dilengkapi dengan peralatan dan perlengkapan yang diperlukan;

e. Rak pajang (display) minuman yang bersih, rapi dan menarik;

f. Tempat pencucian peralatan dan perlengkapan dilengkapi dengan fasilitas air panas dan air dingin yang memenuhi persyaratan higiene sanitasi;

g. Kondisi aman.

More information :

  1. (admin 1) 0815 7552 0823
  2. (admin 2) 0812 1501 7908

Baca juga : https://lsupariwisata.com/2022/06/23/sertifikasi-usaha-bar/

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

New Articles

  • All Posts
  • Akur Hotel
  • Amars Hotel Diponegoro Jogja
  • Apartemen
  • Arena Permainan
  • Artikel
  • Artikel Hotel
  • Artikel Hotel Syariah
  • artikel kota yogyakarta
  • Artikel Perjalanan Wisata
  • Artikel Sertfikasi Usaha Hotel
  • Artikel Standar Usaha Restoran
  • Artikel Usaha Pariwisata
  • Arung Jeram
  • audit
  • Audit Sertifikasi
  • bar
  • Berita
  • Biro Perjalanan Wisata
  • bpw
  • Burz@ Hotel Yogyakarta
  • CHSE
  • Cimoll Resto
  • Cinka Garini Hotel
  • Customs
  • d'Omah Hotel Yogyakarta
  • Dae Jang Geum Restoran
  • Desa Wisata
  • Diklat Auditor LSU Pariwisata
  • Eclipse Hotel
  • Fave Hotel Kusumanegara
  • flsuhk
  • Greenhost Boutique Hotel
  • Hotel
  • Hotel Atrium Premiere
  • Hotel Candra Dewi
  • Hotel Cinka Garini
  • Hotel Cokro
  • Hotel Dafam Seturan Yogyakarta
  • Hotel Dermaga Keluarga
  • Hotel Galuh Anindita
  • Hotel Gloria Amanda
  • Hotel Grand Rosela
  • Hotel Griya Sentana
  • Hotel Indah Palace Yogyakarta
  • Hotel Kayu Manis
  • Hotel Malioboro Inn
  • Hotel Merapi Merbabu Bekasi
  • Hotel Neo Malioboro Yogyakarta
  • Hotel Perwita Sari
  • Hotel Peti Mas
  • Hotel Premier Inn
  • Hotel Puri Tumenggung
  • Hotel Pyrenees
  • Hotel S-Chott
  • Hotel Sae Inn
  • Hotel Santika Premiere Jogja
  • Hotel Sapta Gria
  • Hotel Satya Graha
  • Hotel Tersertifikasi
  • Hotel Tickle Yogyakarta
  • info lsu
  • info lsuhk
  • Info SNI CHSE 9042:2021
  • Insights
  • Jambuluwuk Malioboro Boutique
  • Jasa Boga
  • Jasaboga
  • Karaoke
  • Karaoke Tersertifikasi
  • Kegiatan Direktur LSU Pariwisata BMWI
  • Kegiatan LSU Pariwisata
  • Kegiatan Manajemen LSU Pariwisata
  • kelab malam
  • Kemenpar
  • Klub Malam
  • Le Krasak Boutique Hotel
  • Logistics
  • Malioboro Palace Hotel Jogja
  • Maranatha Grand Hotel
  • Meeting
  • MICE
  • Nasional
  • News
  • pelatihan auditor
  • Pelatihan Auditor Usaha Pariwisata Bidang Restoran dan Rumah Makan Serta SPA
  • Pelatihan Standar Usaha
  • Pemandian Alam
  • Pemerintah Keluarkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) Terbaru
  • Peraturan Menteri Pariwisata
  • Peraturan Menteri Pariwisata No 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata
  • Perawatan Kulit
  • Perawatan Wajah
  • Perjalanan Wisata
  • Program Sertifikasi Hotel Bintang dan Non Bintang
  • Puri Artha Hotel
  • Resort
  • Restoran
  • Restoran Hotel
  • Restoran Tersertifikasi
  • Rosalia Indah Hotel
  • Rumah Makan
  • Sahan Huis Hotel
  • SDM Internal
  • Sertifikasi Arena Permainan
  • sertifikasi bar
  • Sertifikasi Berbasis Resiko
  • Sertifikasi Berbasis Risiko
  • sertifikasi BPW
  • sertifikasi chse
  • Sertifikasi CSR
  • Sertifikasi HACCP
  • Sertifikasi Halal
  • sertifikasi hotel
  • sertifikasi hotel bintang
  • sertifikasi jasa boga
  • Sertifikasi K3
  • Sertifikasi Karaoke
  • sertifikasi kawasan pariwisata
  • sertifikasi kawasan wisata
  • Sertifikasi Klub Malam
  • Sertifikasi Lapangan Golf
  • Sertifikasi Restoran
  • sertifikasi rumah makan
  • Sertifikasi SMK3
  • sertifikasi sni chse
  • sertifikasi SPA
  • Sertifikasi Standar Usaha
  • Sertifikasi Taman Rekreasi
  • sertifikasi umrah dan haji khusus
  • Sertifikasi Usaha
  • sertifikasi usaha bpw
  • sertifikasi usaha hotel
  • sertifikasi usaha mice
  • sertifikasi usaha pariwisata
  • Sertifikasi Usaha Restoran
  • Shipping
  • Six Senses Kitchen
  • sni chse
  • SNI Restoran
  • Spa
  • Standar Usaha
  • standar usaha kawasan pariwisata
  • Standar Usaha Museum
  • Standar Usaha Villa
  • Tak Berkategori
  • Taman Rekreasi
  • Tara Hotel Yogyakarta
  • Tasik Jogja Hotel
  • The 101 Yogyakarta Tugu Hotel
  • The Atrium Hotel & Resort
  • The Sahid Rich Jogja Hotel
  • Transport
  • Trucking
  • Upgrading Auditor
  • usaha
  • Useful
  • Wisata Air
  • Wisata Pantai
  • Wisata Petualangan Alam
  • Wisata Selam
    •   Back
    • Arena Permainan
    •   Back
    • Hotel Tickle Yogyakarta
    • Hotel UNY
    • Kristina Hotel
    • LPP Convention Hotel
    • Merapi Merbabu Hotel
    • Sunrise Hotel
    • The BBC Hotel Batam
    • The BCC Hotel Batam
    • Villa Borobudur
    • Wisma Sargede
    • Cavinton Hotel Yogyakarta
    • Gallery Prawirotaman Hotel
    • Grage Jogja Hotel
    • Grage Ramayana Hotel
    • Griya Yunika
    • H Boutique Hotel Yogyakarta
    • Hoetl Agung Mas
    • Hotel 1001 Malam
    • Hotel Atrium Preimere
    • Hotel Brongto Yogyakarta
    • Hotel Cantya
    • Hotel Crystal Lotus
    • Hotel Dafam Fortuna
    • Hotel Fortune Fest
    • Hotel Gowongan Inn
    • Hotel Graha Somaya
    • Hotel Grand Aston Yogyakarta
    • Hotel Grand Quality
    • Hotel Heryon
    • Hotel Hyatt Regency Yogyakarta
    • Hotel Ibis Malioboro
    • Hotel Ibis Solo
    • Hotel Ibis Style
    • Hotel Jenta Dagen
    • Hotel Kirana
    • Hotel Madukoro
    • Hotel Melia Purosani
    • Hotel Mercure Banjarmasin
    • Hotel Mercure Pontianak
    • Hotel Midtown Xpress
    • Hotel Novotel Semarang
    • Hotel Novotel Solo
    • Hotel Novotel Yogyakarta
    • Hotel Pramesthi Yogyakarta
    • Hotel Prayogo 3
    • Hotel Ros In
    • Hotel Ruba Graha
    • Hotel Sheraton Mustika
    • Hotel Sumaryo
    • Hotel Sumberwatu Heritage
    • Hotel Tentrem Yogyakarta
    •   Back
    • flsuhk
    •   Back
    • jasa boga
    •   Back
    • Nur Corner Jakarta
    •   Back
    • Standar Usaha Bumi Perkemahaan
    • Standar Usaha Diskotik
    • Standar Usaha Hotel Syariah
    • Telah Terbit Standar Usaha Penjualan Makanan Melalui Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 28 Tahun 2015
    • Peraturan Menteri Pariwisata No 25 Tahun 2015 Tentang Standar Usaha Motel
    •   Back
    • Sertifikasi Apartemen
    • Arena Permainan
    •   Back
    • Sertifikasi Arung Jeram
    •   Back
    • Sertifikasi Kelab Malam
    •   Back
    • Sertifikasi Usaha Taman Rekreasi
    •   Back
    • Sertifikasi Villa
    •   Back
    • Sertifikasi Wisata Pantai
    •   Back
    • Sertifikasi Wisata Selam
    •   Back
    • Skema Baru

Mitra terpercaya pelaku usaha pariwisata Indonesia dalam memperoleh sertifikasi berstandar nasional sejak 2014.

Layanan

Sertifikasi Usaha

Sertifikasi Halal

Sertifikasi PPIU

Yayasan BMS

Sertifikasi ISO

Perusahaan

Tentang Kami

Alur Sertifikasi

Berita & Artikel

Karir

FAQ

Hubungi Kami

Alamat

Jl. Arimbi No.01, Kragilan,
Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten
Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta 55284

Kontak

Jam Kerja

Senin-Jumat | 08.30 – 16.30 WIB

Sabtu | 08.30 – 13.30 WIB

© 2026 LSU Bhakti Mandiri Wisata Indonesia

Terms of use Privacy Environmental Policy