Pencabutan sertifikat dilakukan jika organisasi atau badan usaha pemegang sertifikat sudah tidak lagi memenuhi ketentuan dan kewajiban sebagai pemegang sertifikat dan dapat merugikan Badan Sertifikasi.
Pencabutan sertifikat dilakukan jika organisasi atau badan usaha pemegang sertifikat sudah tidak lagi memenuhi ketentuan dan kewajiban sebagai pemegang sertifikat dan dapat merugikan Badan Sertifikasi.