LS BMWI – Hal yang perlu diketahui sebelum sertifikasi kawasan wisata dapat membantu agar proses sertifikasi berjalan dengan lancar.
Sebelum melakukan sertifikasi kawasan wisata, ada beberapa hal penting yang perlu diketahui untuk memastikan bahwa suatu kawasan wisata tersebut telah memenuhi standar kualitas dan keberlanjutan yang ditetapkan.
Pelaku usaha kawasan wisata tentunya ingin proses sertifikasinya berjalan dengan lancar dan mendapatkan hasil yang diharapkan. Maka dari itu, ada beberapa hal yang perlu diketahui sebelum sertifikasi kawasan wisata yaitu:
Mengetahui standar kualitas dan keberlanjutan
Pastikan Anda telah mengetahui standar kualitas dan keberlanjutan yang diterapkan oleh lembaga sertifikasi. Hal ini akan membantu Anda dalam mempersiapkan kawasan wisata agar sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Evaluasi awal
Untuk itu, perlu melakukan evaluasi awal untuk mengetahui kondisi kawasan wisata. Hal ini dapat meliputi analisis lingkungan, potensi wisata, keberlanjutan, dan kondisi infrastruktur yang ada.
Persiapan dokumen
Menyiapkan semua dokumen-dokumen yang diperlukan untuk melakukan sertifikasi, seperti dokumen perizinan, laporan keuangan, serta dokumen pendukung lainnya.
Mengajukan permohonan sertifikasi
Segera ajukan permohonan sertifikasi ke lembaga sertifikasi yang berwenang. Pastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan telah disiapkan dan sesuai dengan persyaratan yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan lapangan
Setelah permohonan diterima,suatu lembaga sertifikasi akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memeriksa kondisi kawasan wisata dan memastikan bahwa standar yang ditetapkan telah terpenuhi.
Evaluasi dan pengesahan
Setelah pemeriksaan lapangan selesai, lembaga sertifikasi akan melakukan evaluasi dan pengesahan terhadap hasil pemeriksaan. Jika kawasan wisata telah memenuhi standar yang ditetapkan, maka sertifikasi akan diberikan.
Pemeliharaan sertifikasi
Setelah diberikan sertifikasi, pastikan untuk melakukan pemeliharaan terhadap kawasan wisata agar tetap memenuhi standar yang ditetapkan. Hal ini meliputi pemeliharaan infrastruktur, lingkungan, dan pengelolaan kawasan wisata yang berkelanjutan.
Dengan memperhatikan hal-hal di atas, maka diharapkan sertifikasi kawasan wisata dapat dilakukan dengan baik dan kawasan wisata tersebut dapat menjadi tujuan wisata yang berkualitas dan berkelanjutan.
More information :
- (admin 1) 0821 3700 0107
- (admin 2) 0815 7552 0823
Baca juga : Sertifikasi SNI CHSE, Sertifikasi Kawasan Pariwisata, Peraturan Standar Usaha Kawasan Pariwisata
Tag :ls bmwi, lsppiu, jttc, jana dharma indonesia