fbpx

Kawasan Malioboro Kian Dipadati Hotel

LSU Pariwisata | Sertifikasi Usaha Hotel-Kawasan wisata Malioboro, Kota Yogyakarta, kian dipadati hotel. Tahun ini Pemerintah Kota Yogyakarta menerbitkan belasan izin pembangunan hotel baru di dua kecamatan yang mengapit kawasan itu, yakni Gedongtengen dan Danurejan. Padahal, di dua kecamatan itu sudah ada 157 hotel. Kondisi itu dikhawatirkan berdampak buruk pada kenyamanan Malioboro, baik sebagai ruang hunian maupun tempat wisata. ”Saya khawatir daya dukung lingkungan di kawasan Malioboro dan sekitarnya tak lagi kuat menampung hotel yang terus bertambah,” kata Wakil Ketua Badan Pimpinan Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia DIY Herman Tony, Jumat (22/8/2014), di Yogyakarta.hotel image

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik DIY, sampai awal 2013, Yogyakarta memiliki 401 hotel, terdiri dari 39 hotel berbintang dan 362 hotel nonbintang. Dari 14 kecamatan di Yogyakarta, Gedongtengen tercatat memiliki hotel terbanyak, yakni 135 unit yang terdiri dari 9 hotel berbintang dan 126 hotel nonbintang. Adapun Danurejan memiliki 22 hotel, terdiri dari 3 hotel berbintang dan 19 hotel nonbintang.

Jumlah itu terus bertambah karena Pemkot Yogyakarta menerima 104 permohonan izin mendirikan bangunan hotel baru tahun lalu. Sampai pertengahan Agustus 2014, sudah ada 71 IMB hotel baru yang terbit. Delapan belas hotel baru itu berlokasi di Gedongtengen, sementara di Danurejan terdapat dua hotel baru.

Tempat favorit

Herman menyatakan, Gedongtengen dan Danurejan menjadi tempat favorit investor untuk membangun hotel. Sebab, dua kecamatan itu dekat dengan sejumlah obyek wisata utama di Yogyakarta, misalnya kawasan Malioboro, Keraton Yogyakarta, alun-alun, dan lain sebagainya. Karena dekat dengan obyek wisata, tingkat okupansi hotel di sekitar Malioboro hampir selalu lebih tinggi dibandingkan dengan hotel di wilayah lain.

”Hotel-hotel di kawasan Malioboro itu sering disebut berada di ring satu karena selalu menjadi tujuan utama wisatawan. Saat liburan panjang, okupansi hotel- hotel itu bisa mencapai 100 persen,” tutur Herman. Namun, dia menambahkan, banyaknya hotel di kawasan Malioboro juga memiliki dampak negatif. Bagi pelaku usaha perhotelan, banyaknya hotel membuat persaingan usaha kian sengit sehingga perang tarif pun tak terhindarkan.

”Namun, yang lebih penting adalah soal kenyamanan Malioboro bagi wisatawan dan warga. Kini Malioboro kian macet karena sejumlah hotel tak memiliki tempat parkir memadai sehingga kendaraan milik tamu harus diparkir di badan jalan,” katanya.

Herman menegaskan, jika kondisi itu terus berlanjut, citra pariwisata Yogyakarta berpotensi memburuk sehingga jumlah wisatawan yang berkunjung bisa menurun. Karena itu, ia meminta perizinan IMB hotel baru di sekitar Malioboro diperketat.

Kepala Dinas Perizinan Kota Yogyakarta Heri Karyawan memastikan semua pemberian IMB hotel baru sudah sesuai dengan ketentuan, termasuk mempertimbangkan kondisi tata ruang di tiap kecamatan. ”Setiap penerbitan IMB sudah diawali dengan berbagai kajian, termasuk masalah lingkungan dan kondisi lalu lintas,” kata Heri.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *