Oleh karena itu, moratorium perlu dilakukan tetapi sifatnya lebih fleksibel dan melihat kondisi pada saat itu.
Heru mengatakan, jika suatu saat pertumbuhan permintaan meningkat signifikan maka pembangunan hotel-hotel baru bisa diadakan kembali.
Heru berharap, Jawa Tengah terutama Semarang harus mengikuti Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang berani memberlakukan moratorium khusus untuk sektor perhotelan.
“Jogja saja berani memutuskan ini padahal kalau dilihat dari potensinya lebih besar di kota tersebut daripada potensi di Semarang,” jelasnya.
Menurutnya, dengan perbelakukan moratorium tersebut akan ada keseimbangan antara investasi dengan kenyamanan masyarakat yang tinggal di kota tersebut.
Sementara itu, Heru mengkhawatirkan menjamurnya jumlah hotel di Semarang justru bukan lagi mengarah ke sektor industri jasa melainkan usaha properti.
“Keberadaan hotel ini justru diperjualbelikan, jika dalam waktu operasional 1-2 tahun hotel tersebut memiliki okupansi yang bagus langsung ditawarkan ke pihak lain lagi. Kondisi ini yang perlu diperhatikan oleh pemerintah,” jelasnya.