lsupariwisata.com

BSN, KAN dan Kementrian Pariwisata Selenggarakan Workshop Pengembangan Skema Akreditasi untuk LSU Pariwisata

KAN meetingBertempat di Gedung BPPT Unit 2 Lantai 3 Jakarta, BSN, KAN dan Kementrian Pariwisata selenggarakan workshop Pengembangan Skema Akreditasi Untuk LSU Pariwisata (7/5). Workshop yang dibuka Oleh Sekretaris Jendral KAN Suprapto menyatakan bahwa selain adanya ketentuan-ketentuan terkait dengan standarisasi pariwisata, perdagangan global menuntut pelaku wisata di tanah air untuk dapat bersaing dengan pelaku usaha lainnya di tataran global. Meskipun dari sisi peringkat daya saing Indonesia naik 12 peringkat di tahun ini, namun tidak berarti kita terus berbangga. Dari sisi regulasi saat ini sudah ditetapkan Undang-Undang 20 tahun 2014 sebagai kepastian hukum dan referensi nasional dalam pelaksanaan standardisasi dan penilaian kesesuaian. Ditambahkan oleh Suprapto KAN sendiri sedang berusaha sesegera mungkin mengembangkan skema Akreditasi LSU Pariwisata sesuai apa yang disampaikan dalam peraturan menteri Pariwisata Ekonnomi Kreatif. Hadir juga kesempatan kali ini Agus Priyono, Direktur Industri Pariwisata Kementrian Pariwisata,  I Gusti Putu Laksaguna Kepala Sekretariat Komisi Otorisasi Kementrian Pariwisata dan Hawwid Raden Kepala Bidang Verifikasi dan Otorisasi LSU Pariwisata

Direktur LSU Pariwisata Bhakti Mandiri Wisata Indonesia, Hairullah Gazali yang hadir dalam acara workshop tersebut menyampaikan bahwa perlunya KAN mempersiapkan instrumen transisi bagi LSU Pariwisata yang sudah berjalan. Instrumen ini menjadi penting bagi LSU Pariwisata agar kegiatan yang dilakukan dapat disesuaikan dengan pedoman penyelenggaraan sertifikasi usaha pariwisata yang dikeluarkan oleh KAN nantinya. Selain itu diharapkan proses transisi ini tidak membuat bingung pelanggan dan LSU yang telah melakukan proses sertifikasi. Secara umum Hairullah menyambut baik usaha dari Komisi Otorisasi Kementrian Pariwisata yang berusaha mendorong pengembangan standar usaha yang ada menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *