Hairullah Gazali Direktur LSUP BMWI menyatakan bahwa proses penyerahan sertifikat ini merupakan agenda regular untuk usaha pariwisata. Sampai saat ini hampir 200 an usaha pariwisata telah menjalani proses sertifikasi usaha di LSUP BMWI, tegas Hairullah. Penyerahan sertifikat ini bertempat di Hotel Cavinton Yogyakarta dilaksanakan pada hari Senin 10 Oktober 2016 yang dihadiri oleh Kepala Dinas Pariwisata DIY dan Ketua BPD PHRI DIY.
Hadir dalam kesempatan ini juga hotel dan usaha pariwisata yang baru mendaftar untuk mendapatkan sertifikat di LSUP BMWI untuk usaha hotel diantaranya Burz@ Hotel Yogyakarta, The Grand Palace Hotel, Fave Hotel Kusumanegara, Hotel Wisma, Paku Mas Hotelsedangkan untuk usaha restoran yang terdaftar sertifikasi usaha d LSUP BMWI adalah Dae Jang Geum Restoran danSasanti Restoran & Lounge.