lsupariwisata.com
Scotch Vs Whiskey: Apa Bedanya?

Sertifikasi Usaha Bar atau Rumah Minum

LS BMWI - Sertifikasi Usaha Bar atau Rumah Minum adalah proses pengakuan resmi oleh Lembaga Sertifikasi kepada usaha bar atau rumah minum
Sertifikasi Usaha Bar atau Rumah Minum

LS BMWI – Sertifikasi Usaha Bar atau Rumah Minum adalah proses pengakuan resmi oleh Lembaga Sertifikasi kepada usaha bar atau rumah minum.

Sertifikasi tersebut sebagai bukti bahwa usaha bar telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pihak berwenang, baik dari segi perizinan, kelayakan teknis hingga standar operasional.

Berikut adalah langkah-langkah yang biasanya dilakukan dalam proses sertifikasi usaha bar:

Pendaftaran

Pemilik usaha harus mendaftarkan usahanya pada instansi yang berwenang, seperti Dinas Pariwisata dan Kebudayaan atau Dinas Perdagangan dan Perindustrian. Pendaftaran ini biasanya dilakukan secara online atau melalui pengisian formulir yang disediakan.

Verifikasi Dokumen

Setelah pendaftaran diterima, petugas dari instansi yang berwenang akan melakukan verifikasi dokumen yang telah disampaikan oleh pemilik usaha, seperti surat izin usaha, izin lingkungan, dan dokumen-dokumen lain yang diperlukan.

Pemeriksaan Lapangan

Setelah dokumen diverifikasi, petugas dari instansi yang berwenang akan melakukan pemeriksaan lapangan untuk memastikan bahwa usaha bar atau rumah minum telah memenuhi persyaratan kelayakan teknis dan memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan.

Uji Coba Produk

Selain pemeriksaan lapangan, petugas dari instansi yang berwenang juga akan melakukan uji coba produk yang dijual oleh usaha bar atau rumah minum untuk memastikan bahwa produk tersebut aman dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Penilaian dan Penentuan

Setelah proses verifikasi dokumen, pemeriksaan lapangan, dan uji coba produk selesai dilakukan, petugas dari instansi yang berwenang akan melakukan penilaian dan penentuan apakah usaha bar atau rumah minum layak untuk mendapatkan sertifikasi atau tidak.

Penerbitan Sertifikat

Jika usaha bar atau dinyatakan layak, maka petugas dari Lembaga Sertifikasi yang sudah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) akan menerbitkan sertifikat sebagai bukti bahwa usaha tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan dan memenuhi standar yang ditetapkan.

More information :

  1. (admin 1) 0821 3700 0107
  2. (admin 2) 0815 7552 0823
  3. (admin 3) 0812 1501 7908

Baca juga : Sertifikasi CHSESERTIFIKASI USAHA BARManfaat Sertifikasi Berbasis Risiko Bagi Usaha BarKeuntungan Bisnis Bar dengan Sertifikasi Bar

Tag :ls bmwilsppiujttcjana dharma indonesia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *