Pembekuan sertifikat dilakukan jika organisasi atau badan usaha pemegang sertifikat terbukti melanggar ketentuan dan kewajiban sebagai pemegang sertifikat maupun tidak lagi memenuhi persyaratan standar yang dipersyaratkan.
Mitra terpercaya pelaku usaha pariwisata Indonesia dalam memperoleh sertifikasi berstandar nasional sejak 2014.