lsupariwisata.com
Peluang Usaha Penginapan dan Hotel

Peluang Usaha Penginapan dan Hotel

LS BMWI - Peluang usaha penginapan dan hotel dalam hal berkaitan dengan peluang akomodasi dan perhotelan, pemerintah Republik Indonesia telah melakukan terobosan besar dalam industri pariwisata selama 10 tahun terakhir. Dengan menetapkan beberapa blok Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai destinasi pariwisata seperti kawasan Mandalika Lombok, Labuan Bajo, dan lain-lain.
Ilustrasi hotel

LS BMWI – Peluang usaha penginapan dan hotel dalam hal berkaitan dengan peluang akomodasi dan perhotelan, pemerintah Republik Indonesia telah melakukan terobosan besar dalam industri pariwisata selama 10 tahun terakhir.

Dengan menetapkan beberapa blok Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai destinasi pariwisata seperti kawasan Mandalika Lombok, Labuan Bajo, dan lain-lain.

Semua kawasan tersebut dilengkapi dengan berbagai  fasilitas publik dengan standar internasional, seperti hotel bintang lima, transportasi yang memadai, perbaikan jalan secara menyeluruh, menyediakan fasilitas umum, tempat ibadah, bandara internasional, fasilitas air bersih pembersihan, listrik, pelabuhan wisata, dan lan sebagainya.

Dengan dibukanya kawasan tersebut dapat menciptakan peluang bisnis baru di bidang pariwisata, akomodasi, dan pariwisata Hotel dan peluang bisnis tambahan lainnya.

Berkaitan dengan hal ini, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno juga aktif mencari cara dengan melakukan pertemuan internasional dengan tujuan untuk memperkenalkan pariwisata Indonesia di kancah internasional.

Seperti mengadakan pertemuan besar dengan Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia yang dilaksanakan pada tanggal 2 november 2021 yang lalu, kemudia mengadakan pertemuan dengan Duta Besar Hungaria, pada tanggal 26 November dengan tujuan mengadakan kerja sama dibidang Pariwisata dan Industri Kreatif.

Berdasarkan catatan Statistik Kemenparekraf, jumlah kunjungan wisman pada tahun 2019 berjumlah 16.108.600 kunjungan. Sementara jumlah kunjungan wisatawan Domestik sebanyak275 juta kali pergerakan wisatawan.

Jumlah tersebut merupakan jumlah yang sangat besar, meskipun mengalami penurunan hingga 70% semenjak adanya Covid di tahun 2020 dan 2021, hal tersebut karena adanya pembatasan dan penutupan di berbagai kawasan wisata maupun hotel.

Dengan menerapkan terkait penyediaan akomodasi yang layak jual, tentunya tidak dapat dipisahkan dengan suatu kemampuan. Dimana dengan kemampuan tersebut kita tentu dapat melihat terkait dengan kebutuhan pasar dan bagaimana cara kita dengan teliti dan jeli untuk melihat setiap peluang.

Berbicara terkait akomodasi perhotelan, tidak semua penginapan atau hotel bintang 1 maupun hotel bintang 3 belum tentu lebih buruk apabila dibandingkan dengan hotel bintang  4 dan hotel bintang 5, begitupun sebaliknya.

Karena besarnya pendapatan dan profit dihasilkan tergantung dari seberapa besarnya minat konsumen terhadap layanan akomodasi atau penginapan yang diberikan, dan juga tergantung pada besar kecilnya investasi yang telah di sepakati.

Untuk itu, jika melakukan investasi sebisa mungkin waktu di awal diusahakan mencoba sedikit dahulu demi mengurangi resiko akibat pembengkakan untuk pengembalian pinjaman atau modal. Teman ataupun kerabat kita bisa saja mengelola penginapan atau hotel yang ukurannya lebih kecil tetapi memiliki fasilitas yang besar seperti hotel-hotel berbintang pada umumnya.

More information :

  1. (admin 1) 0815 7552 0823
  2. (admin 2) 0812 1501 7908

Baca juga : Sertifikasi HotelSertifikasi CHSE

Tag :ls bmwilsppiujttcjana dharma indonesia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *