bmwi

bmwi

Bisnis Hotel Bakal Ramai Selama Ramadan Dan Lebaran

Bisnis Hotel Bakal Ramai Selama Ramadan Dan Lebaran

LS BMWI - Bisnis hotel diperkirakan bakal ramai selama Ramadan dan Lebaran. Menurut Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), momentum Ramadan dan Lebaran 2023 akan berdampak positif bagi bisnis perhotelan.

Maulana Yusran, selaku Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia, mengatakan saat ini tidak ada peningkatan pemesanan hotel yang signifikan selama Ramadan dan Idul Fitri.

Peluang Usaha Penginapan dan Hotel

Peluang Usaha Penginapan dan Hotel

LS BMWI - Peluang usaha penginapan dan hotel dalam hal berkaitan dengan peluang akomodasi dan perhotelan, pemerintah Republik Indonesia telah melakukan terobosan besar dalam industri pariwisata selama 10 tahun terakhir.

Dengan menetapkan beberapa blok Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di berbagai destinasi pariwisata seperti kawasan Mandalika Lombok, Labuan Bajo, dan lain-lain.

LS BMWI Ikut Hadir Dalam Acara Solo Hotel Expo Fair

Inilah 5 Jenis Acara yang Cocok Digelar di Hotel!

LS BMWI- LS BMWI ikut hadir dalam acara Solo hotel expo fair, yang dilaksanakan di Paragon Mall, Solo. Lembaga Sertifikasi Bhakti Mandiri Wisata Indonesia berperan sebagai narasumber untuk mereview terkait kegiatan tersebut.

Adapun dengan event tersebut, pariwisata di Kota Solo diharapkan dapat pulih setelah berakhirnya pandemi Covid-19. Para pelaku industri pariwisata saat ini juga memiliki peran masing-masing. Tak hanya pelaku perhotelan sebagai penyedia akomodasi, pemerintah, corporate, biro perjalanan juga ikut berperan.

LS BMWI Melaksanakan Penyerahan Sertifikat Auditor Usaha Pariwisata di Yogyakarta

Cara Mendapatkan Sertifikat Auditor Pariwisata di Indonesia

LS BMWI- LS BMWI melaksanakan penyerahan sertifikat auditor usaha pariwisata di Yogyakarta tepatnya dilaksanakan di Kotabaru Junior Ballroom, Jumat, 20 Januari 2023.

Calon Auditor yang mendapatkan sertifikat ini sebelumnya sudah mengikuti pelatihan auditor usaha pariwisata pada tanggal 19-24 September 2022, pelatihan tersebut meliputi standar usaha pariwisata 5 in 1 lingkup hotel, bar, jasa boga, spa dan karaoke yang mengacu pada peraturan Menteri Pariwisata RI No. 4 Tahun 2021.