lsupariwisata.com

LSU Pariwisata Menerapkan Prinsip Ketidakberpihakan

Suasana Rapat Pendiri dan pengurus harian LSU Pariwisata
Suasana Rapat Pendiri dan pengurus harian LSU Pariwisata

LSU Pariwisata| Sertifikasi Usaha Pariwisata-Demi menjaga semangat obyektifitas terhadap pelanggan dan konsumen usaha pariwisata secara umum. LSU Pariwisata menerapkan prinsip ketidakberpihakan. Beberapa prinsip ketidakberpihakan tersebut diantaranya

  • untuk menghasilkan jasa sertifikasi yang dapat memberikan kepercayaan;
  • menghindarkan ancaman ketidakberpihakan mengingat sumber pendapatan LSU Bidang Pariwisata berasal dari pembayaran sertifikasi pelanggannya;
  • membuat keputusan berdasarkan bukti objektif dari kesesuaianatau ketidaksesuaian yang diperoleh dari hasil audit; dan
  • membuat keputusan tanpa dipengaruhi oleh kepentingan lain atau oleh pihak lain

Beberapa ancaman terhadap ketidakberpihakan yang harus diwaspadai oleh LSU Pariwisata  mencakup beberapa hal:

  1. Ancaman swakepentingan yaitu ancaman yang timbul dari seseorang atau lembaga yang bertindak untuk kepentingannya sendiri, yaitu swakepentingan terhadap keuangan.
  2. Ancaman swakajian yaitu ancaman yang timbul dari seseorang atau lembaga yang melakukan kajian terhadap pekerjaannya sendiri, yaitu apabila audit standar usaha pariwisata pelanggan dilakukan oleh seseorang dari LSU Bidang Pariwisata yang memberikan konsultasi standar usaha pariwisata kepada pelanggannya.
  3. Ancaman keakraban atau kepercayaan yaitu ancaman yang timbul dari seseorang atau lembaga yang terlalu akrab atau terlalu percaya dengan personel tertentu dibanding dengan pencarian bukti audit.
  4. Ancaman intimidasi yaitu ancaman yang dirasakan oleh seseorang atau lembaga yang merasa dipaksa secara terbuka atau rahasia, seperti ancaman akan diganti atau dilaporkan kepada penyelia.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *