LSU Pariwisata – Untuk meningkatkan kualitas layanan LSUP, Komisi Otorisasi Kementrian Pariwisata RI melakukan pengembangan SKEMA restoran. Harapannya dengan pengembangan skema restoran ini semakin memperkuat LSUP untuk dapat melakukan pengukuran standar usaha. Hairullah Gazali Direktur LSUP BMWI mengatakan bahwa keberadaan skema ini sangat membantu LSUP dalam menjalankan fungsi audit. Selain itu sebenarnya untuk restoran dan Rumah makan sudah memiliki SNI (Standar Nasional Indonesia) dan keberterimaanya secara internasional menjadi strategis. Ditambahkan oleh Hairullah dalam penyusunan skema ini hadir juga komponen LSUP, KAN, asosiasi usaha dan BPPOM. “penyusunan dilakukan secara marathon bertempat di Red top Hotel Jakarta dan dalam waktu dekat 19 Juni 2017 mendatang akan kembali di gelar di tempat yang sama” tegas Hairullah. Sebagai bagian dari proses sertifikasi usaha ini Hairullah berharap dengan hadirnya skema ini akan mendorong percepatan sertifikasi usaha pariwisata. Rencana petunjuk teknis yang berupa skema ini akan ditetapkan melalui surat keputusan Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementrian Pariwisata (Humas LSUP BMWI)