fbpx
70 Pelaku Usaha di Kepulauan Seribu Melaksanakan Sosialisasi Standarisasi Usaha Pariwisata

70 Pelaku Usaha di Kepulauan Seribu Melaksanakan Sosialisasi Standarisasi Usaha Pariwisata

LS BMWI - 70 pelaku usaha dari kepulauan seribu melaksanakan sosialisasi Standarisasi Usaha Pariwisata untuk membahas standarisasi profesi dan usaha di bidang industri pariwisata. Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni pada hari senin, 27 februari hingga selasa, 28 februari. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu (Sudin Parekraf).
70 Pelaku Usaha di Kepulauan Seribu Melaksanakan Sosialisasi Standarisasi Usaha Pariwisata

LS BMWI – 70 pelaku usaha dari kepulauan seribu melaksanakan sosialisasi Standarisasi Usaha Pariwisata untuk membahas standarisasi profesi dan usaha di bidang industri pariwisata.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan selama dua hari yakni pada hari senin, 27 februari hingga selasa, 28 februari. Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu (Sudin Parekraf).

Kepala Sudin Parekraf Kepulauan Seribu, Puji Hastuti, mengatakan bahwa tujuan diadakannya kegiatan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pelayanan yang layak kepada wisatawan dan juga memberikan perlindungan kepada para pemilik usaha. 

“Kami mendorong semua pelaku usaha harus memiliki sertifikasi untuk meningkatkan kualitas layanan prima pariwisata di Kepulauan Seribu. Kemudian, wisatawan juga akan merasa aman dan nyaman,” kata Puji, Selasa (28/2).

Puji mengemukakan bahwa kegiatan sosialisasi ini wajib diikuti bagi perusahaan perjalanan dan pariwisata, pemandu wisata, restoran dan homestay, serta kelompok sadar wisata (pokdarwis).

Karena dengan adanya kegiatan sosialisai ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi pendapatan dan usaha mereka agar semakin berkembang. 

“Apabila sertifikasi usaha telah diperoleh, maka pariwisata Kepulauan Seribu bakal mampu berperan sebagai pintu masuk wisatawan mancanegara. Sehingga, target kunjungan wisatawan ke Kepulauan Seribu akan lebih meningkat,” ujarnya.

Ketua Pokdarwis Pulau Pramuka, Hermansyah, mengatakan bahwa beliau sangat mendukung terkait adanya kegiatan sosialisai ini, karena  sosialisasi tentang standardisasi usaha sangat penting sehingga mampu meningkatkan pengetahuan dan pemahaman bagi para pelaku usaha tentang pelayanan yang tepat mulai dari kesehatan, kebersihan, keselamatan dan keamanan hingga daya saing. 

“Pulau Seribu telah dicanangkan sebagai destinasi wisata kelas dunia di 2024, maka itu standarisasi usaha ini penting bagi kami. Sebab, menambah pengetahuan dan keterampilan kami dalam memberikan layanan prima bagi wisatawan,” tandasnya.

More information :

  1. (admin 1) 0815 7552 0823
  2. (admin 2) 0812 1501 7908

Baca juga : Sertifikasi HotelSertifikasi CHSESertifikasi Usaha Bidang Pariwisata

Tag :ls bmwilsppiujttcjana dharma indonesia

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *