PANDUAN CHSE HOTEL

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) merilis “Panduan Pelaksanaan Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan, dan Kelestarian Lingkungan di Hotel” pada Juli 2020. Keempat prinsip tersebut menjadi kriteria yang harus dipenuhi penginapan.