Syarat Sertifikasi Usaha Catering Skala Kecil: Panduan untuk Pemula

Syarat Sertifikasi Usaha Catering Skala Kecil
Syarat Sertifikasi Usaha Catering Skala Kecil

LS BMWI – Apa saja, sih, Syarat Sertifikasi Usaha Catering Skala Kecil? Memulai usaha catering skala kecil bisa menjadi peluang bisnis yang menguntungkan, terutama jika dikelola dengan baik dan memenuhi persyaratan legal. Salah satu langkah penting yang harus dilakukan adalah mendapatkan sertifikasi usaha catering. Sertifikasi ini tidak hanya membantu meningkatkan kredibilitas bisnis, tetapi juga memastikan bahwa usaha berjalan sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan pangan. Bagi Anda yang baru ingin terjun ke dunia catering, berikut adalah panduan lengkap mengenai syarat sertifikasi usaha catering skala kecil.

Mengapa Sertifikasi Usaha Catering Penting?

Sebelum membahas lebih lanjut mengenai syarat-syarat yang harus dipenuhi, penting untuk memahami mengapa sertifikasi usaha catering sangat diperlukan. Dengan memiliki sertifikasi, usaha catering Anda akan lebih dipercaya oleh pelanggan, terutama dalam hal kualitas makanan dan kebersihan. Selain itu, sertifikasi juga menjadi salah satu syarat utama untuk mengajukan izin usaha secara resmi.

Syarat Sertifikasi Usaha Catering Skala Kecil: Panduan untuk Pemula

  1. Nomor Induk Berusaha (NIB)
    Untuk menjalankan usaha catering secara legal, Anda harus memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dapat diperoleh melalui sistem Online Single Submission (OSS). NIB berfungsi sebagai identitas usaha yang memungkinkan Anda untuk mengurus berbagai izin lain yang diperlukan.
  2. Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP)
    Catering termasuk dalam kategori usaha jasa boga yang masuk dalam sektor pariwisata. Oleh karena itu, Anda perlu memiliki Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) yang diterbitkan oleh Dinas Pariwisata setempat. Sertifikat ini menunjukkan bahwa usaha catering Anda telah terdaftar secara resmi.
  3. Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasaboga
    Salah satu aspek terpenting dalam usaha catering adalah kebersihan dan keamanan makanan. Untuk memastikan bahwa usaha Anda memenuhi standar kebersihan, Anda perlu memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasaboga yang dikeluarkan oleh Dinas Kesehatan.
  4. Sertifikat Kursus Higiene Sanitasi Makanan
    Selain sertifikat usaha, Anda juga perlu mengikuti kursus tentang higiene dan sanitasi makanan. Kursus ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai cara mengolah makanan dengan standar kesehatan yang baik.
  5. Izin Edar dari BPOM (Jika Diperlukan)
    Jika usaha catering Anda juga menjual produk makanan dalam kemasan, Anda mungkin perlu mendapatkan izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Izin ini memastikan bahwa produk yang dijual telah melalui proses uji kelayakan konsumsi.

Prosedur Mengurus Sertifikasi Usaha Catering

Setelah mengetahui jenis sertifikasi yang diperlukan, langkah berikutnya adalah memahami prosedur pengurusannya. Berikut adalah langkah-langkah umum yang harus dilakukan:

  1. Mendaftarkan Usaha Melalui OSS
    Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mendaftarkan usaha Anda melalui sistem Online Single Submission (OSS). Setelah pendaftaran selesai, Anda akan mendapatkan NIB yang berfungsi sebagai identitas usaha.
  2. Mengajukan TDUP ke Dinas Pariwisata
    Setelah mendapatkan NIB, Anda harus mengajukan permohonan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) ke Dinas Pariwisata setempat. Pastikan untuk melengkapi semua dokumen yang dibutuhkan agar prosesnya berjalan lancar.
  3. Mengurus Sertifikat Laik Higiene Sanitasi Jasaboga
    Untuk mendapatkan sertifikat ini, Anda harus mengajukan permohonan ke Dinas Kesehatan dan menjalani inspeksi kebersihan tempat usaha. Pastikan bahwa tempat usaha Anda sudah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi.
  4. Mengikuti Kursus Higiene Sanitasi Makanan
    Selain inspeksi tempat usaha, Anda juga perlu mengikuti pelatihan tentang higiene dan sanitasi makanan. Kursus ini bisa diikuti di lembaga pelatihan yang diakui oleh pemerintah.
  5. Mengajukan Izin Edar (Jika Perlu)
    Jika Anda berencana menjual makanan dalam kemasan, segera ajukan izin edar ke BPOM. Proses ini melibatkan pengujian produk untuk memastikan bahwa makanan yang dijual aman untuk dikonsumsi.

Tips Agar Sertifikasi Usaha Catering Cepat Disetujui

Mengurus sertifikasi usaha catering memang memerlukan waktu dan tenaga, tetapi ada beberapa tips yang bisa membantu mempercepat prosesnya:

  • Pastikan Semua Dokumen Lengkap
    Sebelum mengajukan permohonan, pastikan bahwa semua dokumen yang diperlukan sudah lengkap agar tidak terjadi kendala saat verifikasi.
  • Siapkan Tempat Usaha Sesuai Standar
    Pastikan tempat usaha Anda sudah memenuhi standar kebersihan sebelum dilakukan inspeksi oleh pihak berwenang.
  • Ikuti Kursus Sesegera Mungkin
    Jangan menunda-nunda untuk mengikuti kursus higiene dan sanitasi makanan, karena sertifikat ini menjadi syarat utama dalam pengurusan izin usaha.
  • Gunakan Jasa Konsultan Jika Diperlukan
    Jika merasa kesulitan dalam mengurus perizinan, Anda bisa menggunakan jasa konsultan yang berpengalaman untuk membantu prosesnya.

Kesimpulan : Syarat Sertifikasi Usaha Catering Skala Kecil

Memiliki sertifikasi usaha catering skala kecil bukan hanya sekadar memenuhi persyaratan legal, tetapi juga menjadi langkah penting dalam membangun kepercayaan pelanggan. Dengan mengikuti prosedur yang benar dan memastikan usaha Anda memenuhi standar kebersihan serta keamanan pangan, Anda bisa menjalankan bisnis catering dengan lebih profesional dan sukses. Oleh karena itu, segera lengkapi syarat-syarat yang diperlukan agar usaha catering Anda dapat berkembang secara legal dan berkelanjutan.

Info Sertifikasi Usaha

Hubungi LS BMWI sekarang juga dan dapatkan Sertifikasi Usaha Jasa Boga Anda!

Telepon: 0821 3700 0107

Website: https://lsupariwisata.com/

LS BMWI – Membangun Kredibilitas, Meraih Kesuksesan Bisnis Anda!

Baca juga :

Manfaat Sertifikasi Hygiene untuk Usaha Catering: Tingkatkan Daya Saing, Mengapa Restoran Perlu Sertifikasi SNI? Ini Manfaatnya untuk Usaha AndaMemahami Persyaratan Sertifikasi Vendor Program Sarapan Pemerintah

Tag :ls bmwilsppiujttcjana dharma indonesiasertifikasi halal

New Articles

  • All Posts
  • Akur Hotel
  • Amars Hotel Diponegoro Jogja
  • Apartemen
  • Arena Permainan
  • Artikel
  • Artikel Hotel
  • Artikel Hotel Syariah
  • artikel kota yogyakarta
  • Artikel Perjalanan Wisata
  • Artikel Sertfikasi Usaha Hotel
  • Artikel Standar Usaha Restoran
  • Artikel Usaha Pariwisata
  • Arung Jeram
  • audit
  • Audit Sertifikasi
  • bar
  • Berita
  • Biro Perjalanan Wisata
  • bpw
  • Burz@ Hotel Yogyakarta
  • CHSE
  • Cimoll Resto
  • Cinka Garini Hotel
  • Customs
  • d'Omah Hotel Yogyakarta
  • Dae Jang Geum Restoran
  • Desa Wisata
  • Diklat Auditor LSU Pariwisata
  • Eclipse Hotel
  • Fave Hotel Kusumanegara
  • flsuhk
  • Greenhost Boutique Hotel
  • Hotel
  • Hotel Atrium Premiere
  • Hotel Candra Dewi
  • Hotel Cinka Garini
  • Hotel Cokro
  • Hotel Dafam Seturan Yogyakarta
  • Hotel Dermaga Keluarga
  • Hotel Galuh Anindita
  • Hotel Gloria Amanda
  • Hotel Grand Rosela
  • Hotel Griya Sentana
  • Hotel Indah Palace Yogyakarta
  • Hotel Kayu Manis
  • Hotel Malioboro Inn
  • Hotel Merapi Merbabu Bekasi
  • Hotel Neo Malioboro Yogyakarta
  • Hotel Perwita Sari
  • Hotel Peti Mas
  • Hotel Premier Inn
  • Hotel Puri Tumenggung
  • Hotel Pyrenees
  • Hotel S-Chott
  • Hotel Sae Inn
  • Hotel Santika Premiere Jogja
  • Hotel Sapta Gria
  • Hotel Satya Graha
  • Hotel Tersertifikasi
  • Hotel Tickle Yogyakarta
  • info lsu
  • info lsuhk
  • Info SNI CHSE 9042:2021
  • Insights
  • Jambuluwuk Malioboro Boutique
  • Jasa Boga
  • Jasaboga
  • Karaoke
  • Karaoke Tersertifikasi
  • Kegiatan Direktur LSU Pariwisata BMWI
  • Kegiatan LSU Pariwisata
  • Kegiatan Manajemen LSU Pariwisata
  • kelab malam
  • Kemenpar
  • Klub Malam
  • Le Krasak Boutique Hotel
  • Logistics
  • Malioboro Palace Hotel Jogja
  • Maranatha Grand Hotel
  • Meeting
  • MICE
  • Nasional
  • News
  • pelatihan auditor
  • Pelatihan Auditor Usaha Pariwisata Bidang Restoran dan Rumah Makan Serta SPA
  • Pelatihan Standar Usaha
  • Pemandian Alam
  • Pemerintah Keluarkan Peraturan Menteri Pariwisata tentang TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata) Terbaru
  • Peraturan Menteri Pariwisata
  • Peraturan Menteri Pariwisata No 1 Tahun 2016 Tentang Penyelenggaraan Sertifikasi Usaha Pariwisata
  • Perawatan Kulit
  • Perawatan Wajah
  • Perjalanan Wisata
  • Program Sertifikasi Hotel Bintang dan Non Bintang
  • Puri Artha Hotel
  • Resort
  • Restoran
  • Restoran Hotel
  • Restoran Tersertifikasi
  • Rosalia Indah Hotel
  • Rumah Makan
  • Sahan Huis Hotel
  • SDM Internal
  • Sertifikasi Arena Permainan
  • sertifikasi bar
  • Sertifikasi Berbasis Resiko
  • Sertifikasi Berbasis Risiko
  • sertifikasi BPW
  • sertifikasi chse
  • Sertifikasi CSR
  • Sertifikasi HACCP
  • Sertifikasi Halal
  • sertifikasi hotel
  • sertifikasi hotel bintang
  • sertifikasi jasa boga
  • Sertifikasi K3
  • Sertifikasi Karaoke
  • sertifikasi kawasan pariwisata
  • sertifikasi kawasan wisata
  • Sertifikasi Klub Malam
  • Sertifikasi Lapangan Golf
  • Sertifikasi Restoran
  • sertifikasi rumah makan
  • Sertifikasi SMK3
  • sertifikasi sni chse
  • sertifikasi SPA
  • Sertifikasi Standar Usaha
  • Sertifikasi Taman Rekreasi
  • sertifikasi umrah dan haji khusus
  • Sertifikasi Usaha
  • sertifikasi usaha bpw
  • sertifikasi usaha hotel
  • sertifikasi usaha mice
  • sertifikasi usaha pariwisata
  • Sertifikasi Usaha Restoran
  • Shipping
  • Six Senses Kitchen
  • sni chse
  • SNI Restoran
  • Spa
  • Standar Usaha
  • standar usaha kawasan pariwisata
  • Standar Usaha Museum
  • Standar Usaha Villa
  • Tak Berkategori
  • Taman Rekreasi
  • Tara Hotel Yogyakarta
  • Tasik Jogja Hotel
  • The 101 Yogyakarta Tugu Hotel
  • The Atrium Hotel & Resort
  • The Sahid Rich Jogja Hotel
  • Transport
  • Trucking
  • Upgrading Auditor
  • usaha
  • Useful
  • Wisata Air
  • Wisata Pantai
  • Wisata Petualangan Alam
  • Wisata Selam
    •   Back
    • Arena Permainan
    •   Back
    • Hotel Tickle Yogyakarta
    • Hotel UNY
    • Kristina Hotel
    • LPP Convention Hotel
    • Merapi Merbabu Hotel
    • Sunrise Hotel
    • The BBC Hotel Batam
    • The BCC Hotel Batam
    • Villa Borobudur
    • Wisma Sargede
    • Cavinton Hotel Yogyakarta
    • Gallery Prawirotaman Hotel
    • Grage Jogja Hotel
    • Grage Ramayana Hotel
    • Griya Yunika
    • H Boutique Hotel Yogyakarta
    • Hoetl Agung Mas
    • Hotel 1001 Malam
    • Hotel Atrium Preimere
    • Hotel Brongto Yogyakarta
    • Hotel Cantya
    • Hotel Crystal Lotus
    • Hotel Dafam Fortuna
    • Hotel Fortune Fest
    • Hotel Gowongan Inn
    • Hotel Graha Somaya
    • Hotel Grand Aston Yogyakarta
    • Hotel Grand Quality
    • Hotel Heryon
    • Hotel Hyatt Regency Yogyakarta
    • Hotel Ibis Malioboro
    • Hotel Ibis Solo
    • Hotel Ibis Style
    • Hotel Jenta Dagen
    • Hotel Kirana
    • Hotel Madukoro
    • Hotel Melia Purosani
    • Hotel Mercure Banjarmasin
    • Hotel Mercure Pontianak
    • Hotel Midtown Xpress
    • Hotel Novotel Semarang
    • Hotel Novotel Solo
    • Hotel Novotel Yogyakarta
    • Hotel Pramesthi Yogyakarta
    • Hotel Prayogo 3
    • Hotel Ros In
    • Hotel Ruba Graha
    • Hotel Sheraton Mustika
    • Hotel Sumaryo
    • Hotel Sumberwatu Heritage
    • Hotel Tentrem Yogyakarta
    •   Back
    • flsuhk
    •   Back
    • jasa boga
    •   Back
    • Nur Corner Jakarta
    •   Back
    • Standar Usaha Bumi Perkemahaan
    • Standar Usaha Diskotik
    • Standar Usaha Hotel Syariah
    • Telah Terbit Standar Usaha Penjualan Makanan Melalui Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 28 Tahun 2015
    • Peraturan Menteri Pariwisata No 25 Tahun 2015 Tentang Standar Usaha Motel
    •   Back
    • Sertifikasi Apartemen
    • Arena Permainan
    •   Back
    • Sertifikasi Arung Jeram
    •   Back
    • Sertifikasi Kelab Malam
    •   Back
    • Sertifikasi Usaha Taman Rekreasi
    •   Back
    • Sertifikasi Villa
    •   Back
    • Sertifikasi Wisata Pantai
    •   Back
    • Sertifikasi Wisata Selam
    •   Back
    • Skema Baru

Mitra terpercaya pelaku usaha pariwisata Indonesia dalam memperoleh sertifikasi berstandar nasional sejak 2014.

Layanan

Sertifikasi Usaha

Sertifikasi Halal

Sertifikasi PPIU

Yayasan BMS

Sertifikasi ISO

Perusahaan

Tentang Kami

Alur Sertifikasi

Berita & Artikel

Karir

FAQ

Hubungi Kami

Alamat

Jl. Arimbi No.01, Kragilan,
Sinduadi, Kec. Mlati, Kabupaten
Sleman, Daerah Istimewa
Yogyakarta 55284

Kontak

Jam Kerja

Senin-Jumat | 08.30 – 16.30 WIB

Sabtu | 08.30 – 13.30 WIB

© 2026 LSU Bhakti Mandiri Wisata Indonesia

Terms of use Privacy Environmental Policy