PT Bhakti Mandiri Wisata Indonesia
LSBMWI
Sertifikasi Usaha PariwisataPPIUSNI 9042:2021

Sertifikasi Usaha Pariwisata
Sertifikasi Usaha Pariwisata untuk ruang lingkup:
a. Standar Usaha Hotel
b. Standar Usaha Restoran dan Rumah Makan\
c. Standar Usaha Biro Perjalanan Wisata dan Agen Perjalanan Wisata
d. Standar Usaha Karaoke
e. Standar Usaha Jasa Boga
f. Standar usaha SPA

Sertifikasi Usaha Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)
Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah yang selanjutnya disingkat PPIU adalah biro perjalanan wisata yang telah mendapat ijin dari Menteri Agama RI untuk menyelenggarakan perjalanan umrah.

Sertifikasi SNI CHSE 9042:2021
1. Kebersihan
2. Kesehatan
3. Keselamatan
4. Kelestarian Lingkungan Tempat Penyelenggaraan Dan Pendukung Kegiatan Pariwisata
Layanan Kami











